
Waka BGN Nanik S Deyang /(Istimewa).
JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memperketat standar operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 2026. Dapur yang belum memenuhi ketentuan dipastikan akan dihentikan sementara (suspend) dan tidak menerima insentif hingga melakukan perbaikan.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan suspend diberlakukan sebagai langkah mendorong kepatuhan mitra terhadap standar kualitas dan keamanan pangan.
“Jadi kita yang kita sekarang suspend, berhenti sementara kita suspend ini, kalau di-suspend nih mereka tidak mendapatkan insentif ya, mitra enggak akan dapat insentif. Kenapa di-suspend? Memang tahun 2026 ini kita harus mengutamakan kualitas,” ujar Nanik dalam sebuah talkshow acara televisi, Rabu (25/3).
Menurut Nanik, sejumlah dapur disuspend karena belum memenuhi berbagai persyaratan penting, mulai dari kualitas menu hingga kepatuhan terhadap instruksi teknis yang telah ditetapkan, terutama pascakejadian luar biasa (KLB) yang sempat terjadi sebelumnya.
“Jadi selain karena dia menunya tidak bagus, bisa jadi dia belum menjalankan apa yang kita instruksikan. Kan setelah kejadian bulan September lalu banyak KLB (Kejadian Luar Biasa) ya, banyak kejadian luar biasa itu kemudian kita misalnya mewajibkan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Ternyata mereka mendaftar saja enggak. Kalau mendaftar saja enggak gimana mau diproses?” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah kewajiban teknis lain juga kerap diabaikan oleh mitra dapur, seperti pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penggunaan alat sterilisasi ompreng dengan uap (steam), hingga penyediaan ruang pemporsian berpendingin udara.
“Nah, ini yang kita berikan suspend untuk yang belum mau mendaftar, supaya kita dorong supaya mereka mau mendaftar. Lalu ada juga sudah diinstruksikan harus memakai IPAL untuk limbahnya, ternyata dia belum juga masang IPAL. Lah enggak bisa, ini nanti bermasalah juga begitu Mbak Maya karena dengan lingkungan dan lain-lain iya kan?” paparnya.
Selain itu, standar kebersihan juga diperketat, termasuk dalam proses pencucian peralatan makan.
“Misalnya untuk cuci ompreng enggak sekedar water heater, harus ada steam ompreng. Ternyata steam ompreng-nya enggak ada. Ternyata tadi itu saya bilang ketika diporsi di ruang pemporsian juga kan harus dingin ada AC, ternyata AC-nya tidak ada. Nah yang seperti ini kalau kita enggak tegas, kalau kita enggak keras, kalau kita enggak lakukan suspend, ya mereka asik aja, artinya ya akan terus kejadian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nanik menyebut masa suspend umumnya berlangsung satu hingga dua minggu, tergantung pada respons dan upaya perbaikan dari masing-masing mitra dapur.
“Iya, kalau mereka sudah melakukan dalam arti kemudian kita gini, kita suspend nih satu minggu, dua minggu. Dia ada gerakan enggak? Misalnya dia membangun IPAL, dia memasang AC, ya oke satu minggu, dua minggu karena dia ada sudah ada gerakannya, dia sudah mendaftar belum?” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya mitra yang belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski proses pendaftarannya dinilainya saat ini sudah cepat.
“Jadi ada loh yang kita suspend begitu dua minggu kita lepas karena dia daftar SLHS. Padahal daftarnya kan cepat banget, tapi inilah ada beberapa yang enggak tahu alasannya apa, enggak daftar-daftar. Nah kalau enggak daftar gimana mau diproses?” tambahnya.
