
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Direktur Utama Jasa Marg, Rivan A. Purwantono. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta kepada angkutan logistik agar mematuhi aturan operasional selama periode arus balik lebaran 2026. Terkait hal ini pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam aturan ini dimuat mengenai aturan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih. Aturan ini berupa waktu pembatasan operasional pada 13-29 Maret 2026. Kebijakan ini untuk menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (24/3).
Dudy menyampaikan, kepatuhan kendaraan pengangkut logistik dibutuhkan agar arus lalu lintas lancar dan aman. Dengan begitu, arus balik lebaran bisa optimal dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Untuk itu, Menhub pun mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” imbuhnya.
Di samping itu, Dudy mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar menghindari waktu puncak kepadatan kendaraan. Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan kendaraan bersamaan pada satu waktu.
Sementara ini Direktur Utama Jasa Marg, Rivan A. Purwantono mengatakan, masih adanya Truk Sumbu tiga melintas di Jalan tol saat pembatasan. Kondisi ini diminta tidak terulang kembali. Semua pihak diingatkan agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” pungkas Rivan.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
