
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Direktur Utama Jasa Marg, Rivan A. Purwantono. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta kepada angkutan logistik agar mematuhi aturan operasional selama periode arus balik lebaran 2026. Terkait hal ini pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam aturan ini dimuat mengenai aturan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih. Aturan ini berupa waktu pembatasan operasional pada 13-29 Maret 2026. Kebijakan ini untuk menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (24/3).
Dudy menyampaikan, kepatuhan kendaraan pengangkut logistik dibutuhkan agar arus lalu lintas lancar dan aman. Dengan begitu, arus balik lebaran bisa optimal dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Untuk itu, Menhub pun mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” imbuhnya.
Di samping itu, Dudy mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar menghindari waktu puncak kepadatan kendaraan. Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan kendaraan bersamaan pada satu waktu.
Sementara ini Direktur Utama Jasa Marg, Rivan A. Purwantono mengatakan, masih adanya Truk Sumbu tiga melintas di Jalan tol saat pembatasan. Kondisi ini diminta tidak terulang kembali. Semua pihak diingatkan agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” pungkas Rivan.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
