
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis lalu (19/3). Informasi itu disampaikan pada Sabtu malam (21/3) setelah kabar Yaqut tidak lagi menjadi tahanan beredar luas.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap Yaqut. Pengalihan dilakukan dari tahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah. Keputusan itu diambil setelah KPK menerima permohonan dari keluarga Yaqut.
”Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ (Yaqut), dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak hari Kamis malam kemarin,” terang Budi.
Budi menyampaikan bahwa permohonan pengalihan jenis tahanan itu disampaikan oleh keluarga Yaqut pada Selasa (17/3). Setelah menerima permohonan itu, penyidik melakukan telaah. Hasilnya, permohonan dikabulkan dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) KUHAP.
”Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya untuk sementara waktu,” kata Budi.
Budi memastikan, pengalihan penahanan tersebut dilakukan KPK dengan pengawasan melekat dan pengamanan ketat terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Dia pun tegas menyatakan, pengalihan penahanan hanya bersifat sementara.
”Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa proses penanganan kasus tersebut akan terus berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang yang berlaku. Sebelumnya diberitakan bahwa KPK resmi menahan Yaqut Yaqut. Penahanan itu sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Yaqut pada Kamis (12/3). Saat digelandang menuju mobil tahanan, ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengamuk di depan gedung Merah Putih KPK. Mereka berteriak dan menggoyang-goyangkan pagar gedung KPK. Salah satu anggota Banser membakar kaus bertuliskan KPK sambil teriak-teriak menyebut KPK zalim.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
