
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, In
JawaPos.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menanggapi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi HAM tidak mengalami perubahan dan tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola negara.
“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai tidak berubah, sebagaimana tercantum dalam Konvenan Hak Sipil dan Politik yang telah kita ratifikasi melalui UU Nomor 12 tahun 2005,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).
Ia menambahkan, penghormatan terhadap kritik masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat. Ia memahami, suara kritis sebagai sarana kontrol publik untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pengejawantahan atas komitmen pemerintah tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Selain itu, Mugiyanto juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan kritik merupakan bagian dari komitmen negara. Ia menekankan, posisi tersebut juga menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintahan saat ini.
“Sebagai bagian dari komitmen tersebut adalah perlindungan kepada individu yang kelompok yang menyampaikan kritik dan sikap kritis tersebut. Ini adalah standing position Presiden Prabowo sebagaimana dirumuskan dalam Asta Cita,” ujarnya.
Ia pun mengakui, kasus yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus, telah mendapat perhatian dari komunitas internasional. Bahkan, menjadi perhatian pejabat tinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dalam hubungannya dengan peristiwa yang menimpa saudara Andrie Yunus, Kementerian HAM menyadari bahwa peristiwa ini telah menjadi konsern Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor,” tuturnya.
Menurut Mugiyanto, perhatian internasional tersebut dapat memengaruhi posisi Indonesia di forum HAM global. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan secara menyeluruh.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
