
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka kasus dugaan pungutan untuk tunjangan hari raya (THR). Penetapan tersangka itu setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3).
Selain Bupati, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana dari sejumlah perangkat daerah untuk memenuhi kebutuhan THR eksternal.
“Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan adanya dugaan praktik serupa yang terjadi pada tahun 2025. Di mana AUL (Bupati Cilacap) diduga menginstruksikan salah satu stafnya untuk mengumpulkan sejumlah uang dari perangkat daerah guna memenuhi kebutuhan THR eksternal,” kata Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).
Menurut Asep, pemberian THR tersebut tidak hanya terjadi pada 2026, tetapi juga diduga sudah berlangsung pada 2025.
“Jadi, pemberian THR ini tidak hanya untuk hari raya di tahun 2026, tetapi juga pada 2025 sudah pernah terjadi,” ujarnya.
Namun, pada saat itu praktik tersebut belum terdeteksi oleh KPK.
“Cuma pada saat itu tidak termonitor oleh kami, dan juga belum ada laporan informasi yang masuk kepada kami,” tutur Asep.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi terus berulang jika tidak terungkap.
“Jika tahun ini tidak tertangkap tangan, kemungkinan besar praktik seperti ini akan kembali diulangi,” imbuhnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
