
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya suap kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang sedang menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan Yaqut diduga berupaya memberikan uang sekitar USD 1 juta atau setara Rp 17 miliar (dengan asumsi kurs Rp 17.000 per dolar AS) kepada anggota Pansus Haji DPR. Namun, upaya tersebut ditolak.
“Dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, berdasarkan keterangan saksi-saksi, memang ada upaya dari YCQ ketika Pansus ini ada dan bersidang. Ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Alhamdulillah Pansus-nya sangat bagus dan berintegritas sehingga pemberian tersebut ditolak,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3) malam.
Asep menjelaskan, pihak yang diduga menjadi perantara pemberian uang tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, rincian lengkapnya akan diungkap dalam persidangan.
“Yang menjadi perantara sudah kita minta keterangan. Nanti di persidangan akan terungkap. Jumlahnya sekitar 1 juta dolar AS, tetapi ditolak,” ujar Asep.
KPK menduga uang yang hendak diberikan kepada Pansus berasal dari dana calon jemaah haji khusus yang disetorkan melalui sejumlah biro perjalanan haji dan umrah.
Menurut Asep, dana tersebut dikumpulkan melalui forum-forum yang melibatkan penyelenggara travel haji, kemudian atas perintah Yaqut diduga akan digunakan untuk meredam kerja Pansus Haji DPR.
“Ini juga menjadi salah satu uang yang dikumpulkan dari forum-forum travel haji tersebut, yang kemudian digunakan atas perintah Saudara YCQ untuk diberikan kepada Pansus,” bebernya.
KPK juga mengungkap bahwa dugaan pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya menutupi kejanggalan pembagian 20.000 kuota tambahan haji.
Menurut penyidik, pada awalnya Pansus DPR tidak mengetahui bahwa pembagian kuota tambahan dilakukan dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
