
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil sidang isbat satu Ramadhan di Jakarta, Selasa (17/2/2026). (Dery Ridwasah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menanggapi tudingan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanannya ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/2).
Private jet itu diduga merupakan milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Nasaruddin menegaskan, dirinya disiapkan oleh pihak penyelenggara acara untuk terbang menggunakan jet pribadi tersebut. Saat itu, dirinya diundang untuk meresmikan madrasah.
"Tiba-tiba ya pesawatnya begitu. Masa saya tidak datang? Udah deh," kata Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta, dikutip Kamis (19/2).
Nasaruddin mengelak penggunaan jet pribadi tersebut dituding sebagai pemberian gratifikasi. Ia memastikan, pihak yang mengundang tidak memiliki hubungan resmi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Apanya yang gratifikasi? Dia nggak ada hubungan resmi dengan kita (Kemenag)," tegasnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengaku, undangan itu datang dari pihak yang memiliki hubungan keluarga dengannya. Karena itu, ia merasa perlu hadir atas undangan tersebut.
"Istrinya itu kan keluarga. Jadi hubungan saya kekeluargaan. Jadi keluarga yang mengundang saya untuk meresmikan pondoknya. Ya masa saya nggak datang," ujarnya.
Nasaruddin mengungkapkan terkait asal-usul keluarga di Takalar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, masih ada ikatan keluarga dari pihak yang mengundangnya.
"Dia itu orang Takalar. Paman saya di sana, di Takalar itu. Jadi keluarga," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar segera merespons dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
KPK berharap klarifikasi tersebut disampaikan atas inisiatif pribadi Nasaruddin.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ucap Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Setyo menjelaskan, Menag Nasaruddin dapat mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk memberikan penjelasan terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Menurut dia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik bakal menangani pelaporan dan mengklarifikasi terkait isu gratifikasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
