
Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dukungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada wacana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke versi lama, ditanggapi oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Boyamin mengingatkan Jokowi agar tidak mencari muka pada isu revisi UU KPK, yang mencuat usai mantan Ketua KPK Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana.
Kala itu, Samad meminta Prabowo agar tugas dan fungsi KPK dikembalikan sebagaimana berlaku sebelum UU KPK direvisi oleh DPR dan pemerintah.
"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, Presiden ke-7 RI mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK, yang nyata-nyata diubah pada masa beliau yaitu tahun 2019," kata Boyamin dalam keterangan video, Minggu (15/2).
Boyamin menjelaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019, bukan sekadar usulan dari DPR RI. Revisi terjadi setelah mendapatkan "lampu hijau" dari Istana Kepresidenan. Di mana saat itu Jokowi masih menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.
"Saya mendapatkan informasi dari bocoran-bocoran legislatif atau DPR bahwa rencana-rencana itu sudah agak lama sebenarnya UU KPK mau diamputasi. Tapi DPR sebagian membocorkan kepada saya, bahwa belum berani karena belum mendapat lampu hijau dari Istana," ungkap Boyamin.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lanjut Boyamin, pihak Istana Kepresidenan pada 2018 memberikan dukungan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Nah, pada tahun 2018 itu sudah mulai ada lampu hijau, maka DPR berani melakukan pembahasan dengan super kilat. Bahkan pengambilan keputusannya pun dengan cara aklamasi yang dipaksakan, padahal itu seharusnya voting, karena ada dua fraksi yang tidak setuju," cetusnya.
Menurut Boyamin, jika pada saat itu Jokowi tidak setuju, seharusnya tidak mengirimkan utusan ke DPR untuk melakukan pembahasan revisi UU KPK.
"Tapi nyatanya kan dikirim utusan untuk membahas bersama DPR. Artinya pemerintah kan setuju, jadi jangan kemudian sekarang membalik tidak setuju dengan bukti tidak tanda tangan," tegasnya.
Tak hanya itu, catatan merah lain runtuhnya KPK era Jokowi terlihat dari pemecatan 57 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Meski Ombudsman RI menyatakan bahwa TWK maladministrasi, tetapi Jokowi saat itu tidak menunjukkan sikap atas pemecatan terhadap puluhan pegawai KPK tersebut.
"Setuju atau pembiaran Tes Wawasan Kebangsaan yang membuang penyidik-penyidik handal KPK," urainya.
Lebih lanjut, Boyamin mengutarakan bahwa Jokowi di akhir jabatannya juga tidak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir UU KPK versi 2019.
"Jokowi tidak terbitkan Perppu untuk kembali UU lama selama dia jadi Presiden 2019-2024," ucapnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
