
Ilustrasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat bicara terkait maraknya informasi palsu atau hoaks mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026.
Sejumlah oknum diketahui mulai menyebarkan tautan pendaftaran penerima manfaat ilegal yang berpotensi scam alias penipuan.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026,” Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono di Jakarta, Rabu (7/1).
Faried menegaskan bahwa kalaupun ke depan terdapat kebijakan baru mengenai BSU, maka informasi akan disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi. Yakni, di laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut dia, klarifikasi ini penting disampaikan menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga berita di media massa yang mencatut program BSU 2026, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati menyikapi informasi tentang BSU yang beredar. terutama terkait pendaftaran pemnerima manfaat BSU.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” tegasnya.
Faried juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada siapapun.
Selain itu, masyarakat diminta tak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.
Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025. Setidaknya, ada 16.048.472 pekerja/buruh yang mendapat bantuan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satunya adalah buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja/buruh golongan tersebut mendapat BSU dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022