
BELAJAR DI KELAS: Murid SMPN 3 Surabaya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM), Rabu (16/3). Pemkot Surabaya akan memberlakukan PTM 100 persen hari ini. (Frizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti melantik 62 pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Pelantikan ini merupakan rangkaian penataan organisasi melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Kemendikbudristek untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kementerian.
Suharti mengatakan, Kemendikbudristek kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberi perhatian lebih pada peningkatan kualitas guru. “Oleh karena itu, dengan SOTK baru, hampir di semua provinsi kita dirikan Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak,” ujarnya.
Adapun jabatan yang dilantik adalah Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama pada Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal; Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika; tiga orang Kepala Balai Tata Usaha; 27 Kepala Balai Guru Penggerak (BGP); dan 29 Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Suharti menyampaikan, kepada para pejabat yang dilantik untuk memimpin unit pelaksana teknis (UPT) tersebut. Penting pemahaman untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi.
“Naik tidaknya kualitas pembelajaran akan banyak ditentukan oleh kinerja Ibu/Bapak semua,” ucapnya.
Kepada para Kepala BGP dan Kepala BPMP, dan Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) diminta sebagai ujung tombak kementerian dalam berkoordinasi dengan daerah dan satuan pendidikan. Mereka harus memastikan kebijakan pusat, terutama kebijakan untuk peningkatan mutu pendidikan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan yang dimaksud yaitu guru penggerak, sekolah penggerak, dan rapor pendidikan.
Kebijakan Merdeka Belajar memiliki esensi untuk menggali potensi terbesar para pendidik dan peserta didik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.
“Saudara juga perlu memastikan kebijakan-kebijakan tersebut dipahami dengan baik oleh jajaran satuan kerja agar semua pihak memahami situasi pada masing-masing wilayah, khususnya bagaimana kinerja mereka dan seberapa jauh mereka dari target. Nantinya, informasi tersebut berguna untuk membantu daerah dalam membuat perencanaanm” pungkas Suharti.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
