
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak pada hari ini, Jumat (24/2).
JawaPos.com - Kemenkeu diminta untuk menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari status aparatur sipil negara (ASN) sebelum proses pemeriksaan atas dugaan kekayaan tidak wajar selesai dilakukan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dikhawatirkan menjadi upaya penyelamatan dan menghindari pemeriksaan internal.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, secara administratif, pencopotan Rafael dari jabatan Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II merupakan langkah awal. Langkah itu selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Nah, jika pemeriksaan internal dilakukan, pengunduran diri Rafael sebagai ASN bisa ditolak. Hal itu mengacu Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS. Pasal 5 Ayat (6) bagian C juknis itu menyebutkan salah satu dasar menolak permintaan berhenti sebagai ASN. Yakni, jika ASN tersebut sedang dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS.
Kurnia berharap Kemenkeu menolak permohonan mundur tersebut sampai nanti ada putusan atau hasil final atas pemeriksaan internal terhadap Rafael. Soal substansi pemeriksaan, Kurnia berharap Kemenkeu menelusuri kekayaan tidak wajar Rafael dan gaya hidup mewah keluarga Rafael. ”Memamerkan hidup mewah ini bertentangan dengan prinsip-prinsip antikorupsi,” ungkapnya.
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menambahkan, inti dari persoalan Rafael adalah indikasi harta kekayaan yang tidak wajar. Untuk itu, Praswad mendesak adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael. ”Kemungkinan adanya gratifikasi sesuai Pasal 12B UU Tipikor seharusnya menjadi salah satu pintu masuk penegakan hukum,” tuturnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
