
Dirjenpas, Mashudi, menyerahkan secara langsung remisi Natal kepada lima orang perwakilan warga binaan Nasrani di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12).
JawaPos.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyerahkan secara langsung remisi Natal kepada lima orang perwakilan warga binaan Nasrani. Penyerahan itu dilakukan dalam acara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12).
Mashudi menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kembali memberikan apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan disiplin narapidana serta anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Tahun ini pemerintah kembali memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) sebagai bentuk penghargaan atas perilaku positif narapidana dan anak binaan,” kata Mashudi.
Mashudi menegaskan, remisi dan pengurangan masa pidana tidak diberikan secara cuma-cuma. Narapidana dan anak binaan yang menerima remisi adalah mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan, secara nasional terdapat 16.078 narapidana dan anak pidana yang memperoleh Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus pada perayaan Natal tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus II (RK II).
Dalam kesempatan yang sama, Mashudi mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan saudara-saudara sebangsa yang tengah tertimpa musibah bencana alam, khususnya di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Di hari yang penuh kasih ini, kami mengajak seluruh pihak untuk mendoakan sekaligus berkontribusi aktif bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Pemberian bantuan ini juga dilakukan serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Karena kasih itu adalah tentang kepedulian dan berbagi,” ujarnya.
Acara pemberian remisi di Rutan Cipinang tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Jakarta, mitra gereja Rutan Cipinang, serta warga binaan Nasrani.
Menariknya, Dirjenpas Mashudi juga menyempatkan diri berbincang santai dengan sejumlah narapidana yang dinyatakan bebas setelah menerima remisi. Ia menanyakan rencana mereka setelah kembali ke masyarakat dan bahkan memberikan sejumlah uang sebagai bekal perjalanan pulang.
“Kita berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik, setidaknya tidak mengulangi kembali tindak pidana yang pernah dilakukan dan benar-benar menyadari kesalahannya. Untuk itu, kami juga memohon dukungan serta bantuan masyarakat,” pungkasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
