
Dirjenpas, Mashudi, menyerahkan secara langsung remisi Natal kepada lima orang perwakilan warga binaan Nasrani di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12).
JawaPos.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyerahkan secara langsung remisi Natal kepada lima orang perwakilan warga binaan Nasrani. Penyerahan itu dilakukan dalam acara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12).
Mashudi menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kembali memberikan apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan disiplin narapidana serta anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Tahun ini pemerintah kembali memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) sebagai bentuk penghargaan atas perilaku positif narapidana dan anak binaan,” kata Mashudi.
Mashudi menegaskan, remisi dan pengurangan masa pidana tidak diberikan secara cuma-cuma. Narapidana dan anak binaan yang menerima remisi adalah mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan, secara nasional terdapat 16.078 narapidana dan anak pidana yang memperoleh Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus pada perayaan Natal tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus II (RK II).
Dalam kesempatan yang sama, Mashudi mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan saudara-saudara sebangsa yang tengah tertimpa musibah bencana alam, khususnya di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Di hari yang penuh kasih ini, kami mengajak seluruh pihak untuk mendoakan sekaligus berkontribusi aktif bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Pemberian bantuan ini juga dilakukan serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Karena kasih itu adalah tentang kepedulian dan berbagi,” ujarnya.
Acara pemberian remisi di Rutan Cipinang tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Jakarta, mitra gereja Rutan Cipinang, serta warga binaan Nasrani.
Menariknya, Dirjenpas Mashudi juga menyempatkan diri berbincang santai dengan sejumlah narapidana yang dinyatakan bebas setelah menerima remisi. Ia menanyakan rencana mereka setelah kembali ke masyarakat dan bahkan memberikan sejumlah uang sebagai bekal perjalanan pulang.
“Kita berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik, setidaknya tidak mengulangi kembali tindak pidana yang pernah dilakukan dan benar-benar menyadari kesalahannya. Untuk itu, kami juga memohon dukungan serta bantuan masyarakat,” pungkasnya.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
