
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 23 jenderal TNI AD di Mabesad. (TNI AD)
JawaPos.com - Aksi pengibaran bendera putih oleh warga Aceh juga mendapat respons dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Sebagai korban terdampak bencana yang sangat dahsyat, Maruli memaklumi luapan aspirasi warga Aceh tersebut. Namun, dia juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak memanfaatkan situasi.
”Tentang masyarakat yang di sana mempermasalahkan bantuan (dengan aksi pengibaran bendera putih) kita maklum, ada orang yang sedang tertimpa bencana yang luar biasa (meluapkan aspirasi),” kata dia kepada awak media di Jakarta pada Jumat (19/12).
Maruli menilai, aksi pengibaran bendera putih tersebut harus dimaklumi. Sebab, warga Aceh memang mengalami kesulitan. Banyak korban meninggal dunia, tidak sedikit yang masih hilang. Ada pula korban yang kehilangan keluarga serta harta benda. Sehingga sangat wajar bila mereka meluapkan emosi dan aspirasi atas kondisi tersebut.
”Jadi, kalau masyarakat ada hal-hal seperti (pengibaran bendera putih) itu ya mereka dalam kondisi bencana. Bisa dibayangkan rumah tidak ada, ada yang keluarga hilang, ada lain sebagainya. Kita maklumi,” ungkap orang nomor satu di TNI AD tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab aksi pengibaran bendera putih dilakukan oleh warga Aceh. Dia menilai aksi tersebut sebagai wujud aspirasi warga. Pemerintah terus berupaya menanggulangi bencana dan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan korban terdampak bencana. Bila masih ada kekurang, Tito memohon agar dimaafkan.
”Dengan segala kerendahan hati, kami minta maaf bila ada kekurangan,” ungkap dia dalam konferensi pers yang berlangsung di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim).
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Tito ketika menjawab pertanyaan dari awak media mengenai aksi pengibaran bendera putih di Aceh. Aksi itu dilakukan sebagai tanda bahwa korban terdampak bencana di Aceh sudah benar-benar lelah pasca musibah banjir bandang dan tanah longsor melanda. Mereka butuh bantuan dan uluran tangan.
”Mengenai pengibaran bendera putih. Menurut kami itu adalah wujud aspirasi warga dalam menghadapi situasi bencana yang dialami. Kami mendengar, pemerintah mendengar, memahami berbagai kritik, masukan, dan sikap masyarakat terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam penanganan bencana di Sumatera,” kata Tito.
Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, mantan kapolri tersebut menyampaikan permintaan maaf atas segala kekurangan pemerintah dalam penanggulangan bencana di Sumatera, khususnya di Aceh. Tito mengakui kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan cukup besar. Medan berat dan kondisi dan situasi di lapangan mengharuskan petugas bekerja ekstra, termasuk ekstra sabar.
”Sebagai pemerintah, kami berkewajiban untuk terus bekerja mengatasi berbagai kendala, memperbaiki kinerja, dan secepatnya memenuhi kebutuhan darurat saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022