
Ilustrasi: sim card
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki rencana untuk terapkan registrasi SIM Card dengan menggunakan wajah atau face recognition. Aturan ini akan diterapkan pada 1 Juli 2026.
Sebelumnya, akan dilakukan masa transisi terlebih dahulu selama enam bulan dari awal tahun depan yakni 1 Januari 2026.
Melihat hal ini, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkap bahwa setiap operator seluler telah mempersiapkan untuk menerapkan kebijakan ini. Hanya saja, registrasi SIM card gunakan wajah ini tak akan diwajibkan untuk pelanggan lama dan hanya akan berlaku pada pelanggan baru.
"Jadi, mulai 1 Januari 2026 itu masih sukarela dengan dua metode, yakni kirim ke 4444 dan biometrik. Baru nanti 1 Juli 2026 sudah diwajibkan penuh pakai biometrik," ungkap Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir di acara Talkshow Registrasi Biometrik di Jakarta, Rabu (17/12).
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat, mengungkapkan konsultasi publik terkait hal ini pun sudah dalam tahap harmonisasi internal dan eksternal.
"Kita sudah terima masukan-masukan ini, kita masukkan dalam rancangan. Sekarang lagi proses harmonisasi internal dan eksternal. Jadi, kalau lancar semuanya dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh menteri," ujar Edwin.
Adapun hal ini sendiri disebut-sebut akan menjadi langkah strategis sekaligus ampuh dalam peningkatan keamanan ekosistem telekomunikasi, sekaligus meminimalisir kasus penipuan menggunakan nomor ponsel.
Berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari panggilan penipuan, spoofing, smishing, hingga praktik social engineering, umumnya memanfaatkan nomor ponsel sebagai sarana utama.
Melalui penerapan registrasi kartu SIM, penggunaan teknologi pengenalan wajah diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital, yang kerap menjadikan nomor seluler sebagai pintu awal melancarkan aksinya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
