
Danau Singkarak di Sumatera Barat dipenuhi kayu gelondongan usai banjir bandang. Seskab Teddy Indra Wijaya mengakui kerusakan lingkungan ikut memperparah bencana di Sumatera. (Instagram @nabilllntn)
JawaPos.com - Langkah Polri dalam penelusuran kayu gelondongan di lokasi terdampak bencana mendapat dukungan banyak pihak. Namun, proses hukum yang berjalan perlu dibarengi dengan perbaikan tata kelola hutan. Sehingga bencana ekologis yang menimbulkan kerusakan dan memakan banyak korban tidak terulang lagi.
Melalui forum diskusi bertajuk Membaca Respons Kapolri dalam Mengusut Banjir Sumatera, Lingkar Linguistik Nusantara atau Lilin Nusantara menegaskan hal itu. Menurut Direktur Lilin Nusantara Mas Uliatul Hikmah, langkah yang dilakukan oleh Polri dalam aspek penegakan hukum sudah tepat. Hanya saja, harus dipastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan sampai tuntas.
”Langkah Pak Kapolri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada narasi cuaca ekstrem semata, tetapi juga menyentuh dimensi penegakan hukum terhadap praktik ekonomi yang melampaui daya dukung lingkungan, seperti dugaan aktivitas ilegal yang merusak hutan dan daerah aliran sungai,” kata Uliatul dalam keterangannya pada Kamis (11/12).
Menurut Uliatul, ada 2 pesan penting dalam instruksi yang disampaikan oleh Jenderal Sigit saat menurunkan tim ke lapangan untuk mengusut temuan kayu gelondongan dalam volume besar di lokasi terdampak bencana. Pertama memastikan negara hadir untuk mendampingi korban. Kedua negara berkomitmen menelusuri jejak kejahatan yang berkontribusi pada kerentanan ekologis.
”Dalam perspektif wacana, ini menandai pergeseran penting dari sekadar bencana alam menjadi peristiwa yang memiliki pelaku, motif, dan konsekuensi hukum,” imbuhnya.
Namun demikian, Uliatul menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan kritis terhadap bahasa yang digunakan dalam narasi resmi. Dia menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil oleh Polri sebagai institusi penegak harus berjalan beriringan dengan dengan pembenahan struktural. Utamanya berkaitan dengan penyebab kerusakan dahsyat saat bencana terjadi di Sumatera.
”Artinya perlu perbaikan tata kelola hutan, penindakan tegas terhadap pelaku utama kejahatan lingkungan, penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta pelibatan korban dan komunitas lokal dalam penyusunan kebijakan pasca bencana," ujarnya.
Pihaknya mendorong kolaborasi lintas disiplin yang melibatkan penegak hukum, pakar lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar penanganan bencana ekologis di Sumatera tidak berhenti pada respons darurat, melainkan menjadi momentum mengubah cara negara mengelola ruang hidup masyarakat secara luas.
Saat ini Bareskrim Polri sudah meningkatkan status penanganan kasus temuan kayu gelondongan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumut, dari penyelidikan ke penyidikan. Petugas yang dikirim ke lapangan oleh Jenderal Sigit sudah menemukan unsur pelanggaran pidana dalam temuan itu. Bareskrim memastikan kasus tersebut diusut sampai tuntas.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
