Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Rabu (19/11). (Polri)
JawaPos.com - Komisi Reformasi Kepolisian melaksanakan rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (19/11). Lewat agenda tersebut muncul 3 ide besar. Pembentukan Kementerian Keamanan, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa ide tersebut muncul dari beberapa purnawirawan TNI. Selain itu, dia menyampaikan bahwa beberapa pihak turut menyampaikan kritik berkaitan dengan pola pendidikan kepolisian yang selama ini dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif. Selama satu bulan, dia menyatakan, pihaknya akan mendengarkan berbagai masukan dari semua pihak.
”Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” kata dia.
Menurut dia, langkah itu merupakan tahap awal dalam kerja-kerja yang dilaksanakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Khususnya sebagai bagian dari upaya menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis. Kanal itu dibuka melalui nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian. Dari kanal tersebut, dia berharap mendapat banyak masukan.
”Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” kata dia.
Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian pun dibeber oleh Jimly. Yakni 08131797771. Selain nomor telepon, Jimly juga menyebut alamat email yang bisa digunakan sebagai kanal menyampaikan masukan. Yakni sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. Melalui kanal-kanal tersebut, dia mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan aspirasi masing-masing dengan sekeras-kerasnya.
”Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” kata dia.
Jimly mengakui bahwa dalam rapat dengar pendapat umum itu, turut muncul persoalan dugaan ijazah palsu yang kasusnya kini ditangani oleh Polri. Namun demikian, dia tegas menyatakan bahwa komisi yang dipimpin olehnya tidak dalam kapasitas untuk masuk ke ranah penegakan hukum. Dia tegas menyebut, fokus Komisi Percepatan Transformasi Kepolisian adalah memperbaiki Polri.
”Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” ujarnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
