
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Negara menerima kembali uang hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp 13,255 triliun. Pengembalian itu diapresiasi Presiden Prabowo Subianto.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan langsung uang tersebut kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.
“Barang rampasan negara berupa uang sudah kami eksekusi dan hari ini kami serahkan kepada Menteri Keuangan. Jumlahnya mencapai Rp 13,255 triliun, meski tidak semuanya kami hadirkan karena keterbatasan tempat. Di lokasi ini hanya sekitar Rp 2,4 triliun,” ujar Burhanuddin, Senin (21/10).
Dana itu berasal dari perkara korupsi yang melibatkan tiga grup besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Wilmar Group bertanggung jawab atas Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Sisanya, Rp4,4 triliun, akan dibayarkan secara bertahap dengan jaminan kebun sawit.
“Musim Mas dan Permata Hijau meminta penundaan karena situasi ekonomi. Kami beri waktu, tapi dengan kewajiban menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan. Kami tidak ingin ini berlarut,” tutur Burhanuddin.
Dia menegaskan fokus Kejagung saat ini adalah menindak korupsi yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat.
“Kami mendahulukan sektor-sektor yang menyangkut harkat rakyat. Contohnya seperti garam, gula, dan baja,” ujarnya.
Burhanuddin menyebut, keberhasilan pemulihan aset ini menunjukkan komitmen Kejaksaan menegakkan keadilan ekonomi.
Langkah Kejagung tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan tanggung jawab penggunaan dana publik.
“Setiap rupiah dari uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” ujar Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejakgung.
Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Prabowo menegaskan, uang yang dikembalikan ke negara tersebut memiliki potensi besar untuk dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
