
Sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini di hadapan siswa Madrasah Aliyah se-Kota Kendari yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).
JawaPos.com - Secara nasional angka pernikahan anak atau pernikahan di bawah umur mengalami penurunan. Meskipun begitu Kementerian Agama (Kemenag) terus sosialisasi menikah sesuai aturan, termasuk menghindari pernikahan di bawah umur.
Upaya sosialisasi menghindari pernikahan di bawah umur itu diantaranya melibatkan anak-anak usia sekolah. Sekitar 1.500 murid madrasah Aliyah se-Kota Kendari mendapatkan pembekalan tentang pernikahan. Acara tersebut digelar di tengah ajang Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) Nasional 2025.
Data dari Kemenag menyebutkan Angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Kemenag mencatat, pada 2022 terdapat 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah.
Jumlah ini turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023. Lalu kembali menurun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Kepala Subdirektorat Keluarga Sakinah, Kemenag Zudi Rahmanto mengatakan upaya sosialisasi cegah nikah usia dini dilakukan lewat kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.
Selain itu juga untuk sosialisasi bahwa pernikahan harus dilakukan secara resmi. Yaitu dicatatakan di kantor urusan agama (KUA).
Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan Kemenag, sebagai merupakan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga Indonesia.
Menurut dia pernikahan yang tercatat bukan hanya sah secara hukum negara. Tetapi juga menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak.
"Kesiapan menikah bukan soal usia, tapi kematangan tanggung jawab,” tuturnya.
Zudi menambahkan, isu pencegahan pernikahan anak kini menjadi bagian penting dalam pembangunan beragama yang maslahat. Melalui kerja sama dengan madrasah, pesantren, dan komunitas pelajar, Kemenag terus memperkuat bimbingan perkawinan (Bimwin) dan literasi keluarga.
“Kalau keluarga kuat, masyarakat juga kuat. Dan kalau masyarakat kuat, negara akan kokoh,” pungkasnya.
Pencegahan pernikahan di bawah umur juga dilakukan lewat bimbingan remaja usia sekolah (BRUS). Program ini menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan, program BRUS telah menjadi bagian penting dari upaya Kemenag dalam mencegah kawin anak.
“Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Abu.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
