
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal bersama Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid sebelum RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tanggapan terkait ajakan evaluasi oleh DPR RI terkait izin hak siar stasiun televisi Trans7.
Hal ini dilakukan pasca tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored viral lantaran diduga melecehkan kiai dan pesantren.
Meski begitu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria belum bisa berbicara banyak. Dia menegaskan, jawaban yang lebih detail akan diberikan nantinya.
“Nanti kita kasih keterangan soal itu ya,” kata Nezar kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jumat (17/10).
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored tersebut.
Hal ini dilakukan lantaran KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3).
Serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan lembaganya meminta Kementerian Komdigi serta KPI untuk mengevaluasi izin hak siar Trans7, menyusul polemik tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored.
"DPR RI meminta kepada Kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia," kata Cucun saat membacakan kesimpulan pertemuan antara Komdigi, KPI, Trans7, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10).
Cucun mengatakan, Komdigi, KPI, dan pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit tersebut.
Bahkan, DPR RI mengapresiasi langkah-langkah KPI terkait permasalahan yang terjadi pada Trans7 untuk tayangan Pondok Pesantren Lirboyo, dengan menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran Xpose Uncencored.
"Bahkan bukan hanya penghentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq juga mengecam keras tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang menampilkan situasi di Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Ia menegaskan, pesantren bukanlah objek hiburan, melainkan lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi masyarakat kecil.
“Pesantren bukan hiburan. Pesantren didirikan untuk mendidik, terutama anak-anak miskin yang orang tuanya berpenghasilan seadanya. Tentu saja masih banyak kekurangan di sana sini yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
