Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Oktober 2025 | 16.09 WIB

Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada acara penyerahan bonus senilai total Rp42,7 miliar kepada atlet dan pelatih yang sukses meraih prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025. - Image

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada acara penyerahan bonus senilai total Rp42,7 miliar kepada atlet dan pelatih yang sukses meraih prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025.

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelontorkan bonus atau reward senilai total Rp42,7 miliar kepada para atlet dan pelatih yang sukses meraih prestasi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025.

Penyerahan bonus dilakukan usai proses verifikasi berlapis yang melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya dan KONI Jawa Timur. Acara penyerahan digelar di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (8/10/2025) malam.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Kota Pahlawan mempertahankan gelar juara umum Porprov Jatim untuk kesembilan kalinya.

“Alhamdulillah setelah diverifikasi (nama-nama) oleh teman-teman KONI disampaikan, hasil turun dari verifikasi KONI Jawa Timur, baru kita bagi bonusnya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai acara.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan keakuratan data peraih medali. Ia menuturkan, sempat ditemukan sejumlah nama atlet yang tercatat mendapat medali di KONI Surabaya, tetapi tidak terdata di KONI Jawa Timur.

Foto bersama pada acara penyerahan bonus senilai total Rp42,7 miliar kepada atlet dan pelatih yang sukses meraih prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025.(Istimewa)

"Nah, ini yang kita memang lakukan khusus di Surabaya karena jumlah medalinya banyak. Kami selalu meminta verifikasi ke KONI Surabaya dan KONI Jawa Timur. Jadi setelah dari KONI Surabaya ke KONI Jawa Timur,” katanya.

Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa penerima bonus benar-benar sesuai dengan hasil kompetisi. "Agar apa? Agar (atlet) yang dapat emas benar-benar pas (sesuai),” imbuhnya.

Selain faktor verifikasi, penyesuaian anggaran juga menjadi alasan waktu pencairan bonus dilakukan pada Oktober 2025. Wali Kota Eri menyebutkan kenaikan jumlah medali perak menjadi salah satu faktor perlu adanya tambahan dana.

“(Anggaran) yang kita siapkan pada waktu itu adalah jumlah emas, ternyata jumlah peraknya juga naik, tidak sesuai dengan prediksi kita. Sehingga kita melakukan penambahan-penambahan dalam anggaran,” jelasnya.

Total dana yang digelontorkan Pemkot Surabaya mencapai Rp42,7 miliar atau tepatnya Rp42.702.300.000. Dana tersebut diberikan kepada para atlet dan pelatih Kota Surabaya yang berprestasi di ajang Porprov Jatim 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan secara simbolis bonus senilai total Rp42,7 miliar kepada atlet dan pelatih yang sukses meraih prestasi di ajang Porprov IX Jatim 2025.(Istimewa).

Wali Kota Eri juga mengungkap cabang olahraga (cabor) anggar yang sempat mengalami kendala dalam pencatatan hasil. Meskipun tidak diakui dalam Porprov Jatim 2025, Pemkot Surabaya tetap memberikan penghargaan kepada para atlet anggar.

"Cabang Anggar itu kita mendapatkan tiga emas dan satu sedang bertanding, ternyata tidak diakui. Tapi kami tetap memberikan bonus kepada tiga dan empat orang ini meskipun (nilainya) tidak sebesar dengan emas yang sama,” ujarnya.

Wali Kota Eri menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama Surabaya. "Tapi bagaimanapun mereka sudah berjuang dan semoga ini memberikan semangat kepada seluruh atlet Surabaya, karena atlet Surabaya tidak bisa dibeli dengan uang, tidak bisa dibeli dengan apa pun,” tegasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore