Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juli 2026 | 23.05 WIB

Cegah Selisih Data Pajak, Restoran dan Hotel di Surabaya Wajib Pakai Sistem Pelaporan Digital

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menginstruksikan pelaku usaha di sektor restoran, kafe, dan hotel untuk melakukan pelaporan pajak melalui sistem digital bapenda.surabaya.go.id. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan langkah ini diharapkan dapat menyamakan data transaksi antara pelaku usaha dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sehingga selisih data pajak bisa diminimalisir. 

Saat ini, Bapenda telah mendata para pelaku usaha sekaligus mengajak mereka berkolaborasi untuk memastikan pelaporan pajak dilakukan secara akurat, sesuai dengan nilai transaksi yang terjadi di lapangan.

"Bapenda menyampaikan bahwa kita harus kerjasama dengan teman-teman restoran, kafe dan hotel untuk memastikan bahwa pemasukannya sesuai dengan transaksi yang benar," ujarnya, Minggu (26/7). 

Menurut Eri, penggunaan sistem digital menjadi bagian dari upaya menciptakan transparansi dalam pelaporan pajak sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antara Pemkot Surabaya dan pelaku usaha.

"Maka Bapenda punya sistem digitalisasi yang harus digunakan dan dipakai. Dengan begitu tidak ada fitnah, tidak ada lagi prasangka negatif di antara Bapenda dengan pengusaha, akhirnya sama," imbuh Eri.

Ia menyatakan sistem pelaporan pajak berbasis digital akan menjadi salah satu syarat bagi restoran. Kebijakan ini bertujuan menyamakan data transaksi yang dimiliki pelaku usaha dan Pemkot Surabaya.

Menurutnya, kesesuaian antara nilai transaksi dan pajak yang dilaporkan harus dijaga agar tidak memunculkan dugaan maupun persepsi negatif terhadap pelaku usaha maupun Bapenda Surabaya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore