
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua pihak yang telah terjerat dalam kasus ini, yakni politikus Partai NasDem Satori (ST) dan politikus Partai Gerindra Heri Gunawan (HG).
Keduanya kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (15/9). Padahal, KPK telah resmi mengumumkan keduanya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
"Pemeriksaan hari ini terhadap saudara ST dan saudara HG, berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU berkait dengan program sosial di Bank Indonesia dan OJK," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Satori dan Heri Gunawan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Keduanya didalami perannya dalam konstruksi perkara pengesahan program CSR BI dan OJK.
"Status pemeriksaan terhadap yang bersangkutan adalah sebagai tersangka tentunya didalami terkait dengan perbuatan dan peran-peran dari saudara HG dan saudara ST, dalam konstruksi perkara tersebut bagaimana proses-proses pengesahan program sosial Bank Indonesia atau PSBI atau CSR Bank Indonesia dan juga di OJK," ujar Budi.
Tak hanya itu, keduanya juga ditelisik soal implementasi program CSR BI dan OJK. Pasalnya, KPK menduga anggaran CSR BI dan OJK tidak sepenuhnya mengalir kepada penerima manfaat.
"Kemudian didalami juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan mengapa kemudian program sosial itu anggarannya menyasar ke pihak-pihak yang diduga terkait oleh saudara HG dan saudara ST yang kemudian juga diduga bahwa anggaran dari PSBI itu tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya," paparnya.
Berdasarkan proses penyidikan, anggaran dana CSR BI dan OJK diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan temuan penyidik, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar. Uang itu diduga berasal dari beberapa sumber, di antaranya Rp 6,26 miliar dari kegiatan PSBI Bank Indonesia, Rp 7,64 miliar dari program Penyuluhan Keuangan OJK, dan Rp 1,94 miliar.
Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi melalui yayasan yang dikelolanya dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian aset, kendaraan, hingga pembangunan rumah makan.
Sementara, Satori diduga menerima dana senilai Rp 12,52 miliar, dengan rincian Rp 6,30 miliar dari PSBI BI, Rp 5,14 miliar dari OJK, dan Rp 1,04 miliar.
Satori diduga menyamarkan dana tersebut melalui transaksi deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan dan aset lainnya, bahkan dengan meminta bantuan bank daerah untuk menyamarkan transaksi.
"Justru malah digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi, baik pembelian aset ataupun keperluan lainnya, nah itu yang didalami atas peran-peran ataupun perbuatan dari saudara HG dan saudara ST," urai Budi.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memeriksa petinggi dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. KPK mendalami soal pihak-pihak lain, maupun yayasan yang mengelola program CSR tersebut.
"Terkait dari yang BI misalnya, bagaimana proses perencanaan dari program sosial itu prosesnya seperti apa, pengesahannya seperti apa sehingga PSBI itu ada," imbuhnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
