
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua pihak yang telah terjerat dalam kasus ini, yakni politikus Partai NasDem Satori (ST) dan politikus Partai Gerindra Heri Gunawan (HG).
Keduanya kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (15/9). Padahal, KPK telah resmi mengumumkan keduanya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
"Pemeriksaan hari ini terhadap saudara ST dan saudara HG, berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU berkait dengan program sosial di Bank Indonesia dan OJK," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Satori dan Heri Gunawan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Keduanya didalami perannya dalam konstruksi perkara pengesahan program CSR BI dan OJK.
"Status pemeriksaan terhadap yang bersangkutan adalah sebagai tersangka tentunya didalami terkait dengan perbuatan dan peran-peran dari saudara HG dan saudara ST, dalam konstruksi perkara tersebut bagaimana proses-proses pengesahan program sosial Bank Indonesia atau PSBI atau CSR Bank Indonesia dan juga di OJK," ujar Budi.
Tak hanya itu, keduanya juga ditelisik soal implementasi program CSR BI dan OJK. Pasalnya, KPK menduga anggaran CSR BI dan OJK tidak sepenuhnya mengalir kepada penerima manfaat.
"Kemudian didalami juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan mengapa kemudian program sosial itu anggarannya menyasar ke pihak-pihak yang diduga terkait oleh saudara HG dan saudara ST yang kemudian juga diduga bahwa anggaran dari PSBI itu tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya," paparnya.
Berdasarkan proses penyidikan, anggaran dana CSR BI dan OJK diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan temuan penyidik, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar. Uang itu diduga berasal dari beberapa sumber, di antaranya Rp 6,26 miliar dari kegiatan PSBI Bank Indonesia, Rp 7,64 miliar dari program Penyuluhan Keuangan OJK, dan Rp 1,94 miliar.
Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi melalui yayasan yang dikelolanya dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian aset, kendaraan, hingga pembangunan rumah makan.
Sementara, Satori diduga menerima dana senilai Rp 12,52 miliar, dengan rincian Rp 6,30 miliar dari PSBI BI, Rp 5,14 miliar dari OJK, dan Rp 1,04 miliar.
Satori diduga menyamarkan dana tersebut melalui transaksi deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan dan aset lainnya, bahkan dengan meminta bantuan bank daerah untuk menyamarkan transaksi.
"Justru malah digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi, baik pembelian aset ataupun keperluan lainnya, nah itu yang didalami atas peran-peran ataupun perbuatan dari saudara HG dan saudara ST," urai Budi.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memeriksa petinggi dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. KPK mendalami soal pihak-pihak lain, maupun yayasan yang mengelola program CSR tersebut.
"Terkait dari yang BI misalnya, bagaimana proses perencanaan dari program sosial itu prosesnya seperti apa, pengesahannya seperti apa sehingga PSBI itu ada," imbuhnya.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
