
ILUSTRASI: Pilpres 2024
JawaPos.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi yang Dikecualikan KPU.
Keputusan KPU 731/2025 itu mengatur sejumlah dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden bersifat tertutup dan tidak dapat diakses bebas oleh publik.
"Menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan KPU," bunyi diktum kesatu Keputusan KPU 731/2025, dikutip Minggu (14/9).
Keputusan KPU itu diterbitkan dan ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin, pada Kamis 21 Agustus 2025. Aturan itu memuat 16 poin dokumen yang dikecualikan, dengan alasan perlindungan data pribadi para calon.
"Informasi publik yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu yaitu dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden," tulis diktum kedua.
KPU menetapkan masa pengecualian dokumen tersebut berlaku selama lima tahun. Namun, jika ingin mengungkap dokumen tersebut harus memberikan persetujuan tertulis, dan pengungkapan data pribadi tersebut berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.
Beberapa dokumen yang dikecualikan dari akses publik antara lain:
1. Foto kopi KTP dan akta kelahiran
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri
3. Surat keterangan kesehatan
4. Tanda terima laporan harta kekayaan
5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri
6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DRD dan DPD.
7. Fotokopi NPWP
8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
