Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Juli 2026 | 19.02 WIB

Ironi Wajib Belajar: Saat Ijazah Siswa Miskin Berubah Jadi 'Alat Tagih' Utang

Ilustrasi ijazah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi ijazah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan jalur seleksi perguruan tinggi (SNBP/SNBT) yang seharusnya penuh harapan, justru menjadi momok bagi sebagian siswa. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menemukan fakta miris bahwa sejumlah sekolah masih nekat menahan ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) siswa hanya karena masalah tunggakan biaya.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa dokumen kelulusan merupakan hak mutlak anak yang tidak boleh disandera oleh pihak sekolah demi alasan finansial.

"JPPI menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada sekolah-sekolah nakal yang menahan ijazah dan SKL siswa karena tunggakan biaya. Ini sangat serius, karena terjadi saat anak-anak membutuhkan dokumen itu untuk mendaftar sekolah, kuliah, beasiswa, atau bekerja. Ijazah bukan alat tagih. Jangan sandera masa depan anak karena negara gagal membiayai pendidikan," ujar Ubaid, Jumat (3/7).

Potret Penahanan Ijazah: Masalah Sistemik Lintas Provinsi

Praktik penahanan dokumen kelulusan ini bukan lagi kasus tunggal yang bersifat lokal, melainkan persoalan struktural yang menggurita di berbagai wilayah Indonesia.

- Jawa Barat: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut ada 335.109 ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah swasta.

- DKI Jakarta: Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran fantastis hampir Rp4 miliar pada Hardiknas 2026 demi memutihkan 2.026 ijazah yang tersandera.

- Sumatera Utara & Riau: Ombudsman setempat kebanjiran laporan terkait penahanan ijazah akibat tunggakan SPP dan uang perpisahan. Tercatat belasan ribu ijazah SMA/SMK di Riau masih menumpuk di sekolah.

- Banten & Jawa Timur: Kasus serupa memicu intervensi langsung dari kepala daerah hingga mencuatnya dugaan pungutan liar berkedok biaya PKL dan sumbangan pembangunan di Banyuwangi.

Ubaid menilai rentetan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa skema pembiayaan pendidikan nasional saat ini masih belum berpihak pada kelompok masyarakat rentan dan miskin.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore