Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 September 2025 | 04.41 WIB

Ekspor Udang Beku dari Cikande Diduga Terpapar Cesium-137, Kemenko Pangan Bentuk Satgas untuk Investigasi Serta Pulihkan Kepercayaan Internasional

Ilustrasi udang beku asal Indonesia terkontaminasi radioaktif (Senivpetro/Freepik) - Image

Ilustrasi udang beku asal Indonesia terkontaminasi radioaktif (Senivpetro/Freepik)


JawaPos.com
- Isu pencemaran Cesium-137 pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten yang berakhir dengan kebijakan recall sejumlah kontainer dari Amerika Serikat (AS) menjadi perbincangan hangat. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan menaruh perhatian penuh atas hal ini.

Industri udang sendiri merupakan aset kebanggaan nasional. Oleh karenanya, demi memastikan penanganan cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Beresiko Terdampak. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ditunjuk sebagai Ketua Satgas untuk memimpin koordinasi lintas Kementerian/Lembaga demi melakukan investigasi, diplomasi, serta pemulihan kepercayaan pasar internasional untuk Indonesia.

“Sebagai Ketua Satgas, saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini,” ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (12/9).

Hingga kini, pemerintah telah mengumpulkan data sementara terkait sumber dugaan pencemaran di kawasan industri Cikande, khususnya di fasilitas PT PMTI telah dilokalisir dan akan didekontaminasi. Tak hanya itu, pemerintah juga akan melanjutkan pemeriksaan kepada masyarakat di sekitar untuk memastikan tak ada dampak negatif terhadap kesehatan publik.

Hal berbeda pula, pada saat investigasi awal, pemerintah juga menemukan masuknya 9 Kontainer asal Filipina yang terdeteksi paparan Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer itu sendiri akan direekspor.

Atas hal ini, Satgas merekomendasikan untuk dilakukan pengetatan regulasi impor, terutama pada barang yang berkaitan dengan paparan radioaktif demi tak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.

Demi menjaga kepercayaan pada pasar internasional, Satgas tersebut juga telah melakukan komunikasi aktif dengan berbagai lembaga internasional, seperti International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP), dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). 

Bahkan, jalur diplomasi juga ditempuh dengan AS dan negara mitra dagang potensial demi memastikan persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan proporsional, serta tidak merugikan nelayan, pekerja, maupun pelaku usaha Indonesia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore