
Ilustrasi pemukulan. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap asal-usul EF alias YA atau Ayah Juna, pelaku tindak kekerasan dan penelantaran anak berinisial AMK di Jakarta Selatan (Jaksel). Meski tidak menikah dengan SNK sebagai ibu kandung AMK, EF dan SNK tinggal bersama.
”EF alias Ayah Juna bukan ayah kandung dari korban. Dia adalah pasangan dari ibu kandung korban, SNK. Jadi keduanya hidup bersama sebagai pasangan, meski secara hukum perkawinan dan status keluarga masih dalam pendalaman penyidik. Yang jelas, Ayah Juna bukanlah ayah biologi dari AMK,” terang Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah pada Jumat (12/9).
Sesuai dengan komitmen penyidik sejak menemukan dan menyelamatkan AMK di Jaksel pada 11 Juni lalu, kasus tindak kekerasan dan penelantaran anak itu terus ditangani dan didalami. Meski sempat kesulitan menemukan asal-usul korban, polisi pelan-pelan mengungkap satu demi satu fakta. Pengungkapan kasus berangsur terang setelah korban tuntas menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Berdasar keterangan korban, ada beberapa nama yang masih dia ingat. Yakni Ayah J, Ibu S, Bu Guru E, serta sekolah MS di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Di bawah kendali Kombes Ganis Setyaningrum, penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri menelusuri potongan informasi tersebut. Berkat kesabaran dan keuletan tim, akhirnya ditemukan jejak AMK pernah terdaftar di Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo.
Dari data tersebut, terungkap bahwa ayah kandung korban berinisial SG dan ibu kandung berinisial SNK. Penyelidikan berlanjut hingga diketahui bahwa AMK memiliki saudara kembar bernama ASK. Polisi juga berhasil menemukan fakta bahwa kakak laki-laki AMK tinggal bersama neneknya, sedangkan AMK dan ASK diasuh oleh SNK yang hidup bersama EF. Kepada polisi, AMK juga mengakui bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF.
”Hasil verifikasi membuktikan betapa seriusnya Polri mengungkap kasus AMK. Kami hanya berangkat dari ingatan sepenggal seorang anak yang lemah dan penuh luka, lalu menyusunnya dengan kerja keras penyidik, bantuan tim identifikasi, serta pendampingan dari kementerian dan lembaga terkait. Semua ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi anak,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
