Ilustrasi PNS. Naik atau tidaknya gaji PNS pada tahun 2026 masih harus menanti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (15/8/2025). (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menelurkan inovasi baru terkait layanan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, pegawai negeri sipil (PNS) tak perlu menunggu lama untuk kenaikan pangkatnya.
Mulai 1 Oktober 2025, periode kenaikan pangkat pegawai PNS resmi diperbanyak. Jika sebelumnya enam kali setahun, mulai bulan depan, layanan diubah menjadi 12 kali setahun alias tersedia setiap bulan.
Perubahan periodisasi ini telah ditetapkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut menjadi dasar hukum agar setiap PNS dapat mengajukan usul kenaikan pangkat setiap bulan, menyesuaikan kelengkapan dan syarat yang berlaku.
Kebijakan ini disampaikan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam forum BKN Menyapa yang diikuti seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan ASN memperoleh hak kepegawaiannya secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penambahan periodisasi kenaikan pangkat ini merupakan upaya BKN dalam memberikan sistem insentif kepada pegawai ASN sesuai dengan hak-hak kepegawaiannya yang sepatutnya diterima,” ujarnya dalam keterangan resminya Selasa (9/9).
Terkait kemudahan layanan terhadap para ASN, Zudan menekankan, agar para pengelola kepegawaian instansi tidak menghambat hak-hak pegawai dalam berbagai kepengurusan kariernya. Diantaranya, dalam proses usulan Kenaikan Pangkat dan penerbitan SK Pensiun. Sebaliknya, para pengelola kepegawaian instansi diminta proaktif untuk memberikan pelayanan sesuai hak pegawai.
“Saya meminta para pengelola kepegawaian instansi untuk tidak menghambat hak-hak pegawai dalam pengurusan kenaikan pangkat hingga proses pensiun,” tegasnya.
Selain membahas kenaikan pangkat, Zudan juga menyoroti pentingnya pemetaan ASN berbasis potensi dan kompetensi. Dia menilai, penempatan pegawai sesuai dengan keahlian dan potensi ini menjadi penting karena berkaitan dengan optimalisasi kinerja. Dengan begitu, maka kualitas pelayanan publik akan semakin baik.
Untuk mendukung hal ini, lanjut dia, BKN akan menjalin kerjasama dengan ESQ Universitas Ary Ginanjar (UAG). Kolaborasi tersebut difokuskan pada pemetaan potensi dan kompetensi ASN dengan pendekatan DNA talent. Sehingga, pengembangan karier pegawai pun bisa lebih terarah.
“Jika setiap ASN menempati posisi secara potensi dan kompetensi yang tepat, mereka bisa bekerja secara optimal, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” paparnya.
Gebrakan BKN ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia. Dengan kesempatan kenaikan pangkat yang lebih terbuka dan sistem pemetaan kompetensi yang lebih terukur, profesi ASN diharapkan semakin profesional, adaptif, dan berdaya saing. (*)

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
