
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), Adies Kadir (kedua kiri), dan Saan Mustopa (kiri) usai memimpin Rapat Paripurna ke-20 DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanggapi peluang melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap lima Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, pasca demonstrasi massa yang menyasar lembaga legislatif. Menurutnya, proses PAW akan dilakukan melalui mekanisme internal masing-masing partai.
Kelima anggota DPR RI yang dinonaktifkan yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
"Tadi kan sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai, ini kan soal etik ya, karena ini soal etik maka nanti mahkamah partai akan melakukan proses," kata Saan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Saan belum mengetahui berapa lama waktu untuk memproses etik terhadap lima anggota dewan yang dinonaktifkan.
Namun, ia memastikan Mahkamah Partai dari masing-masing anggota dewan akan berkomunikasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam memproses dugaan pelanggaran etik.
"Nanti kita lihat mekanismenya. Mahkamah partai dan MKD sudah bersurat," tegasnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI tidak mengambil langkah tegas, berupa pemecatan terhadap sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan dari keanggotaan di parlemen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan proses penonaktifan lima anggota dewan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing anggota.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Dasco memastikan, kelima Anggota DPR itu saat ini sudah tidak lagi menerima gaji sebagai anggota dewan. Sebab, mereka dinonaktifkan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
