
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), Adies Kadir (kedua kiri), dan Saan Mustopa (kiri) usai memimpin Rapat Paripurna ke-20 DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanggapi peluang melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap lima Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, pasca demonstrasi massa yang menyasar lembaga legislatif. Menurutnya, proses PAW akan dilakukan melalui mekanisme internal masing-masing partai.
Kelima anggota DPR RI yang dinonaktifkan yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
"Tadi kan sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai, ini kan soal etik ya, karena ini soal etik maka nanti mahkamah partai akan melakukan proses," kata Saan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Saan belum mengetahui berapa lama waktu untuk memproses etik terhadap lima anggota dewan yang dinonaktifkan.
Namun, ia memastikan Mahkamah Partai dari masing-masing anggota dewan akan berkomunikasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam memproses dugaan pelanggaran etik.
"Nanti kita lihat mekanismenya. Mahkamah partai dan MKD sudah bersurat," tegasnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI tidak mengambil langkah tegas, berupa pemecatan terhadap sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan dari keanggotaan di parlemen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan proses penonaktifan lima anggota dewan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing anggota.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Dasco memastikan, kelima Anggota DPR itu saat ini sudah tidak lagi menerima gaji sebagai anggota dewan. Sebab, mereka dinonaktifkan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
