Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 21.13 WIB

Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, Fraksi PDIP Tegas Konsisten Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Dewan

Tulisan pada unggahan tuntutan rakyat 17 + 8 (Instagram/@jeromepolin) - Image

Tulisan pada unggahan tuntutan rakyat 17 + 8 (Instagram/@jeromepolin)

JawaPos.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI merespons 17+8 tuntutan rakyat, yang sebelumnya diterima secara langsung Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9). 17+8 tuntutan rakyat itu sebelumnya diserahkan oleh para aktivis dan influencer.

Mengingat, 17+8 tuntutan rakyat itu memiliki tenggat waktu sampai hari ini, Jumat (5/9). Tuntutan itu disuarakan setelah masifnya aksi demonstrasi menyasar Pemerintah hingga DPR RI, dalam menyikapi permasalahan bangsa.

Melalui media sosial Instagram, Fraksi PDIP menyatakan sikap resmi. Dalam pernyataannya, Fraksi PDIP menyebut aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan amanat dari konstitusi.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan masyarakat yang salah satunya berakar dari DPR RI. Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memandang dengan serius tuntutan masyarakat karena itu adalah amanat konstitusi," tulis Fraksi PDIP dalam media sosial Instagram, Jumat (5/9).

Fraksi PDIP berkomitmen untuk mengawal dan melaksanakan putusan rapat pimpinan DPR RI, yakni menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota dan komisi-komisi DPR.

Serta, melakukan pembenahan dan memperbaiki diri, serta menjadikan aspirasi masyarakat sebagai masukan yang membangun.

"Mendukung penuh dan akan berkontribusi aktif dalam reformasi kelembagaan DPR RI yang akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani," tulisnya.

Fraksi PDIP juga menginstruksikan seluruh anggota Fraksi turun ke bawah dan aktif berkomunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

"Setiap anggota wajib menyerap aspirasi masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan menjadikannya dasar dalam setiap sikap dan keputusan politik Fraksi," urainya.

Selain itu, Fraksi PDIP akan ikut mengoptimalkan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menangani penyampaian aspirasi masyarakat kepada DPR RI, sehingga dapat ditangani secara langsung dan efektif.

"Fraksi PDIP akan mengawal aspirasi masyarakat untuk membentuk Tim Investigasi independen yang kredibel dan berintegritas dalam mengusut peristiwa aksi demonstrasi damai yang berujung anarkis dan dapat merongrong kedaulatan negara, yang telah menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan dengan pimpinan delapan fraksi partai politik di DPR, Kamis (4/9). Pertemuan itu digelar untuk membahas langkah transformasi lembaga legislatif, termasuk menampung aspirasi rakyat.

Hadir dalam rapat tersebut para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta seluruh ketua fraksi DPR.

Puan menyebut forum ini menjadi ajang urun rembuk untuk pembenahan DPR. “Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR,” tutur Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Ia menegaskan, semua pimpinan fraksi telah sepakat untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR serta melakukan moratorium kunjungan kerja anggota maupun komisi.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore