Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 22.15 WIB

Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menko Polkam Budi Gunawan: Setiap Aspirasi Ditangani dengan Langkah Bijaksana

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Kemenko Polkam) - Image

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Kemenko Polkam)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang sudah disampaikan secara resmi melalui DPR.

Dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (4/9), Budi Gunawan menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh publik bakal ditangani secara bijak. 

”Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum,” ungkap Budi Gunawan

Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN)  itu, pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan oleh publik.

Baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui saluran-saluran lain seperti media sosial (medsos). Tidak terkecuali 17+8 Tuntutan Rakyat yang sudah viral di medsos belakangan ini. 

”Seperti yang telah disampaikan bapak presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” jelasnya. 

Budi Gunawan mengakui bahwa pemerintah memahami setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan. Untuk itu, pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya.

Tentu dengan tetap menghargai agar setiap aspirasi bisa disampaikan dengan baik dan jernih. Dia juga mengajak semua pihak terus menjaga kerukunan bangsa. 

”Terus menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar kita bersama untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik,” imbuhnya. 

Selain itu, Budi Gunawan memastikan bahwa pemerintah terus memantau dan memastikan pergerakan petugas di lapangan.

Ia mengimbau agar aparat mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap masyarakat. Itu menjadi penting meski saat ini aparat keamanan sudah diperintahkan melakukan tindakan tegas dan terukur. 

”Aparat di lapangan juga terus kami imbau agar mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan melakukan tindakan tegas yang terukur,” ujarnya. 

Sebelumnya, publik telah menyampaikan 17+8 Tuntutan kepada beberapa pihak. Mulai pemerintah, DPR, TNI, dan Polri. Tuntutan tersebut merangkum beberapa hal.

Tidak hanya disuarakan melalui media sosial dan aksi di jalanan, tuntutan tersebut juga sudah disampaikan secara resmi kepada DPR dan telah diterima oleh pimpinan DPR.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore