Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 20.20 WIB

Dipecat Karena Tabrak dan Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Masih Pikir-Pikir Sebelum Putuskan Banding atau Terima Putusan

Perwira Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, saat mendengarkan putusan dalam sidang KEPP yang dilaksanakan oleh Divisi Propam Polri hari ini (3/9). Dia disanksi PTDH atau pemecatan dari Polri. - Image

Perwira Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, saat mendengarkan putusan dalam sidang KEPP yang dilaksanakan oleh Divisi Propam Polri hari ini (3/9). Dia disanksi PTDH atau pemecatan dari Polri.

JawaPos.com - Kompol Cosmas Kaju Gae memilih pikir-pikir lebih dulu sebelum menerima atau menyatakan banding atas putusan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dibacakan Rabu malam (3/9). Dia meminta waktu untuk berbicara terlebih dahulu dengan seluruh keluarga besarnya. Dalam sidang tersebut Cosmas diputus melanggar kode etik berat dan diberhentikan secara tidak hormat. 

”Ketua sidang, yang mulia, dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan bicara dengan keluarga besar,” imbuhnya. 

Cosmas menyatakan bahwa dirinya dan anak buah yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri tidak sadar dan tidak mengetahui telah menabrak hingga melindas Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang tewas pada Kamis malam pekan lalu (28/8). Dia mengetahui insiden tragis itu beberapa jam setelah kejadian. Persisnya usai video rantis Brimob Polri lindas ojol tersebar luas di media sosial.

”Sungguh-sungguh di luar dugaan, dan saya mengetahui korban meninggal ketika video viral dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut,” ujarnya. 

Menurut Cosmas, dia dan anak buahnya mengetahui insiden tragis tersebut setelah beberapa jam pasca kejadian. Sebab, yang jadi fokusnya saat insiden itu terjadi adalah menjalankan tugas dan melindungi seluruh anggotanya. Sebagaimana telah disampaikan oleh Polri, dalam rantis Brimob tersebut terdapat 7 orang polisi. Salah satunya Cosmas sebagai komandan.

”Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ujarnya.

Karena itu, dia memohon maaf kepada keluarga Affan sebagai korban. Permohonan maaf juga disampaikan kepada seluruh pimpinan Polri. Dia meminta maaf karena telah membuat pimpinan-pimpinan Korps Bhayangkara harus bekerja lebih keras setelah insiden tragis menimpa Affan. Dia kembali menekankan bahwa insiden itu di luar niat dan kehendaknya. 

”Tapi, bukan maksud dan tujuan kami, tujuan kami melaksanakan tugas totalitas demi negara dan bangsa. Menjaga ketertiban dan keselamatan, demi keamanan ketertiban umum,” imbuhnya. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore