
Suasana rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengusaha Jusuf Hamka sempat menenangkan Uya Kuya dan Astrid, setelah pasangan suami istri tersebut dilanda kesedihan mendalam. Akibat rumah hasil jerih payah mereka di dunia hiburan dijarah massa dan barang-barang di dalam rumah diambil.
Jusuf Hamka prihatin dengan tindakan tersebut. Menurut dia, hal seperti itu tidak seharusnya terjadi.
Seandainya tindakan joget-joget Uya Kuya dan sejumlah anggota DPR lainnya dianggap melanggar, dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau perbuatan dan perkataan mereka bermasalah, bisa diproses secara hukum. Tapi tidak dengan menjarah rumah," kata Jusuf Hamka.
"Saya teringat dengan peristiwa 98. Untungnya TNI saat ini tidak ditaruh di barak, TNI langsung disebar untuk ikut terlibat menangani. Kalau tidak, tidak menutup kemungkinan terjadi kerusuhan seperti tahun 98,meluas ke etnis tertentu," tuturnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
