Sejumlah petugas membersihkan Halte Senayan Bank DKI dan Stasiun MRT Istora-Mandiri yang rusak akibat demo di Jalan Jend. Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/08/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Aksi demonstrasi ke DPR yang terjadi pada Kamis dan Jumat lalu menyedot perhatian publik di berbagai wilayah Indonesia. Apalagi, ada 10 warga yang meninggal selama aksi di akhir Agustus. Termasuk Affan Kurniawan, driver ojol yang dilindas mobil Brimob.
Muhammad Makmun Rasyid, pendiri The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) mengatakan, unjuk rasa sebagai bentuk kebebasan berpendapat memang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, tetap harus dijalankan dengan menjunjung kepentingan umum dan semangat persatuan nasional.
"Kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa," ujar Makmun dalam keterangan yang diterima JawaPos.com.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan tidak berarti kebal dari aturan, apalagi jika disertai tindakan anarkis seperti pembakaran, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan terhadap institusi resmi. "Terdapat kecenderungan munculnya tindakan anarkis di beberapa wilayah," katanya.
Makmun menyebut tindakan-tindakan seperti penjarahan rumah pejabat dan pembakaran gedung sudah masuk kategori tindak pidana. "Hal ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan bahkan cenderung masuk kategori tindak pidana," ucapnya.
Ia juga menyinggung laporan Presiden mengenai adanya indikasi kuat bahwa sebagian aksi telah disusupi pihak tertentu dengan niat menciptakan kekacauan.
"Presiden sendiri telah menerima laporan adanya indikasi kuat bahwa sebagian aksi massa pekan lalu disusupi pihak tertentu dengan tujuan menciptakan kerusuhan melalui aksi pembakaran," kata Makmun.
Aparat keamanan pun sudah bergerak dan menangkap beberapa provokator yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan instruksi berbahaya.
"Polisi menangkap seorang admin akun media sosial yang berperan sebagai pemberi tutorial pembuatan bom molotov sekaligus koordinator pendistribusian bom molotov di lapangan," tuturnya.
Bahkan ada pelaku lain yang menggunakan TikTok untuk mengajak pelajar bergabung ke dalam demonstrasi. "Tersangka lain sebagai admin platform TikTok ditangkap karena menyiarkan secara langsung aksi demonstrasi dengan target untuk mengajak pelajar agar ikut serta," ujarnya.
Makmun menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan bom molotov yang menurutnya bukan lagi simbol perlawanan, melainkan senjata teror. "Penggunaan bom dalam aksi massa menjadikan aksi tersebut tidak lagi sekadar protes, melainkan masuk pada ranah terorisme," tegasnya.
Ia juga menyayangkan keterlibatan anak-anak dan pelajar dalam situasi kekerasan yang membahayakan masa depan mereka. "Anak-anak bukan hanya kehilangan perlindungan atas jiwanya, tetapi juga dipaksa menjadi bagian dari pola teror yang merusak generasi muda bangsa," ujarnya.
Dalam situasi yang semakin memanas, Makmun mengajak semua pihak untuk menjaga akal sehat dan tidak mudah terprovokasi. "Indonesia berada di ambang kebangkitan, dan jangan sampai kita terus diadu domba," katanya.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak, tapi harus dilakukan secara damai dan tidak merugikan orang lain. "Sampaikanlah aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, dan tanpa tindakan yang merugikan fasilitas umum," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
