Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 22.01 WIB

Kapolri Bertemu 320 Personel TNI-Polri di Halaman Gedung DPR, Apresiasi Para Petugas

Sejumlah pejabat hadir dalam makan malam bersama 320 personel gabungan TNI-Polri di halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin malam (1/9). (Istimewa)

JawaPos.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel gabungan TNI-Polri di halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin malam (1/9). Personel gabungan tersebut terdiri atas 100 anggota TNI, 200 anggota Polri, serta 20 unsur pimpinan.

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Turut mendampingi Kapolri yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit menyampaikan apresiasi atas kerja keras para personel yang telah menjaga objek vital nasional.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, seluruh personel wajib berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait penyampaian pendapat di muka umum. 

“Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ucap Sigit.

Ia menekankan, penyampaian pendapat yang sesuai aturan harus dikawal dengan baik, namun bila terjadi pelanggaran, aparat memiliki kewenangan untuk mengingatkan hingga membubarkan. 

Sigit juga menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi penyusup maupun tindakan anarkis yang berpotensi merusak fasilitas publik serta mengganggu stabilitas ekonomi.

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat kerusuhan, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik maupun objek vital, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” pungkasnya. (*)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore