
Mencatat dan memantau pengeluaran, merupakan salah satu tips mengelola gaji agar tidak boros (Olia Danilevich/Pexels)
JawaPos.Com - Polemik mengenai gaji anggota DPR RI, dewasa ini tengah menyita perhatian publik hingga menuntut demo besar-besaran.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, sejumlah demonstran dari berbagai daerah menuntut untuk membubarkan DPR karena dinilai merugaikan masyarakat.
Berdasarkan pantauan Radar Semarang (Jawa Pos Grup), isu yang memantik amarah rakyat Indonesia ini bermula setelah muncul kabar para legislator menerima gaji hingga Rp 3 juta per hari.
Selain itu, pernyataan dari para legislator dan pejabat negara yang dianggap kurang pas pun semakin memicu amarah rakyat di Tanah Air.
Menurut informasi yang dirangkum Jawa Pos, penerimaan total gaji DPR bisa membengkak karena adanya berbagai tunjangan melekat.
Angka ini membuat jumlah take home pay anggota DPR atau gaji bersih bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Alhasil, kondisi tersebut menimbulkan perdebatan. Siapa sebenarnya yang mengatur gaji anggota DPR?
Apakah murni ditentukan DPR atau berdasarkan regulasi pemerintah?
Pertanyaan ini dinilai penting karena gaji dan tunjangan DPR bersumber dari APBN.
Untuk memahami hal ini, perlu ditelusuri dasar hukum, aturan pemerintah, serta mekanisme penetapan gaji dan tunjangan legislatif di Indonesia.
Menurut Undang-Undang/ UU Nomor 12 Tahun 1980, di akhir masa jabatan, anggota DPR akan memperoleh uang pensiun.
Besaran uang pensiun tersebut sebanyak 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap satu bulan masa jabatan.
Ketentuan besaran pensiun pokok minimal 6 persen dan maksimal 75 persen dari dasar pensiun.
Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun anggota DPR yaitu sebesar 60 persen dari gaji pokok.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
