
Tampilan Whoosh, kereta Cepat Jakarta-Bandung. Rencana pengembangan kereta cepat Jakarta-Surabaya masih menanti regulasi, yakni Perpres. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berambisi untuk memperpanjang rute kereta cepat Whoosh dari sebelumnya hanya Jakarta-Bandung, menjadi lebih panjang ke Surabaya, Jawa Timur.
Namun hingga hari ini rencana tersebut masih sebatas wacana, yang digaungkan anggota Kabinet Merah Putih.
Karena belum ada hasil kajian yang pasti, bahkan peraturan presiden (Perpres) yang terkait pun tak kunjung terbit. Meski demikian, kepingan-kepingannya mulai disusun.
Rencana pendanaan misalnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah Indonesia sudah memiliki dua opsi calon investor yang berniat untuk mengembangkan transportasi cepat di Indonesia.
Opsinya saat ini ada dua, terdiri dari pemerintah Tiongkok dan juga pemerintah Jepang.
"Kami menyampaikan beberapa opsi, kemudian juga opsi lintasan kereta cepat dan juga opsi pengoperasian dari semi high speed yang ditawarkan oleh Jepang," kata Dudy dalam acara Press Background di Jakarta, pada Kamis (14/8).
Sementara itu, jika kemudian pemerintah Indonesia memilih tawaran dari Tiongkok, pemerintah masih perlu melakukan kajian lebih lanjut. Terutama menyoal lintasan mana yang akan digunakan. Apakah Selatan, Utara, atau tengah.
Hal itu perlu menjadi pertimbangan. Karena kata Dudy, setiap opsi yang dipilih dan disepakati perlu diperhitungkan secara matang agar tidak membawa masalah di kemudian hari.
"Kita harus mengkaji apakah jalur mana yang akan kita gunakan. Utara, Tengah, atau Selatan. Karena masing-masing opsi itu harus kita hitung betul. Kita tidak ingin bahwa kita salah memperhitungkan dan menjadi permasalahan di kemudian hari," ungkapnya.
Di sisi lain, Dudy juga menyebut bahwa sudah ada satu permintaan dari Konsorsium Tiongkok agar proyek tersebut bisa segera dilaksanakan. Salah satunya dengan meminta agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Dudy menyebut, permintaan tersebut sudah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun berdasarkan catatan JawaPos.com, hingga hari ini, Satgas percepatan proyek tersebut masih belum ada tanda-tanda akan dibentuk.
"Ini sudah diajukan kepada Presiden, harapannya bahwa ini bisa kita bisa kita dapatkan karena ini menjadi salah satu permintaan juga dari Tiongkok ya supaya koordinasinya menjadi lebih cepat," ujar Menhub.
Selain belum ada kajian hingga rute yang belum ditentukan, Perpres terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya juga masih belum terbit.
Padahal, Perpres itu yang akan menjadi landasan bagi Indonesia bersama dengan negara-negara yang berminat untuk melakukan joint study atau kesepakatan antara dua negara.
"Tadi kita bicarakan (proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya). Masalahnya ada di kita karena aturannya belum selesai. Itu saja, simpel. Tapi kalau Perpres sudah ada, kita akan mulai bicara soal joint study," kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari Antara, saat di Beijing, pada Mei lalu.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
