
Dewan Ahli PSHKP, Mulia Panusunan Nasution. (Istimewa)
JawaPos.com - Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik (PSHKP) menyoroti pengelolaan tata keuangan di Indonesia yang masih menghadapi banyak tantangan. Permasalahan yang banyak ditemukan berupa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), akuntabilitas belanja pemerintah, hingga efektivitas implementasi regulasi di tingkat pusat maupun daerah.
Dewan Ahli PSHKP, Mulia Panusunan Nasution mengatakan, organisasinya dibuat untuk melakukan kajian yang berfokus pada pengembangan kebijakan, pendidikan, penelitian, serta pendampingan di bidang hukum dan keuangan publik.
Menurutnya, kebijakan fiskal negara harus memberikan manfaat bagi rakyat. Sehingga tatanan tidak hanya boleh berhenti Sebatas administrasi.
“Pengelolaan keuangan publik harus dipahami bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan juga menjalankan filosofi yang terkandung dalam setiap regulasi. Ketika tata kelola dilaksanakan sesuai prinsip tersebut, maka keuangan negara benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Mulia, Kamis (23/7).
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan ini mengatakan, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan dalam meningkatkan kapasitas fiskal, mengoptimalkan pengelolaan aset, hingga memperkuat Pendapatan Asli Daerah sebagai fondasi kemandirian keuangan daerah.
Persoalan seperti ini membutuhkan kajian mendalam untuk menemukan solusinya. Kajian ini berbasis bukti, peningkatan kapasitas aparatur, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Sementara, Direktur Eksekutif PSHKP RM Wiwing Handayaningsih mengatakan, lembaganya dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah pusat maupun daerah dalam memperkuat tata kelola hukum dan keuangan publik.
“PSHKP hadir untuk memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan publik. Kami ingin menjadi mitra pemerintah pusat maupun daerah melalui kajian, pendampingan, pendidikan, dan advokasi hukum yang mampu memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Wiwing.
Menurutnya, PSHKP memiliki 4 pusat kajian. Yakni Public Finance & Regional Revenue Excellence Center yang berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Regulatory Impact & Legal Reform Center untuk analisis dampak regulasi dan reformasi hukum, Digital Government & AI Policy Center yang mengembangkan kajian transformasi digital pemerintahan dan kecerdasan buatan, serta Executive Government Academy yang menyediakan pendidikan eksekutif bagi kepala daerah, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga direksi BUMD.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022