Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 18.30 WIB

PCO: Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tunggu Perpres Prabowo

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-undang (UU). Hasan menyebut, instansi tersebut berbeda dengan kementerian yang keberadaannya diperintahkan langsung oleh UUD 1945, ada pula kementerian yang dibentuk berdasarkan mandat UU.

"Jadi, ini ada undang-undang nih, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti, Presiden dalam hal ini akan membuat peraturan presiden untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (27/8).

Terkait siapa yang akan memimpin kementerian tersebut, Hasan menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. "Apakah kepala yang sekarang otomatis menjadi itu, biar Presiden yang menentukan," katanya.

Hasan juga menyinggung soal pendanaan, di mana pembentukan kementerian baru akan memerlukan alokasi anggaran tersendiri. "Kalau bikin lembaga baru kan harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi UU, yang berisi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (26/8). Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan kementerian baru ini akan menjadi koordinator utama penyelenggaraan haji, dengan seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia di bawah naungannya.

RUU tersebut merupakan usul inisiatif DPR untuk meningkatkan pelayanan jamaah, menyesuaikan perkembangan teknologi, serta merespons kebijakan terbaru Arab Saudi. Seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan, sehingga kementerian ini akan menjadi mitra resmi Komisi VIII DPR RI.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore