Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 04.00 WIB

Sepakat Akhiri Polemik Royalti, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tak Takut Putar dan Nyanyikan Lagu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disela Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disela Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – DPR RI bersama Kementerian Hukum (Kemenkum), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta sejumlah organisasi penyanyi sepakat mengakhiri polemik soal royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat bersama di ruang Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

“Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk memutar atau menyanyikan lagu. Ia memastikan perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta akan rampung dalam dua bulan ke depan.

“Semua pihak sepakat, dalam dua bulan ini berkonsentrasi menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Tadi juga disepakati bahwa penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil dilakukan audit untuk memastikan transparansi kegiatan penarikan royalti selama ini,” ucap Dasco.

Ia menegaskan, sambil menunggu pembahasan RUU Hak Cipta selesai, penarikan royalti lagu akan tetap berjalan namun diakomodasi secara terpusat melalui LMKN.

Dasco menjamin prosesnya bakal dilakukan secara transparan dengan mekanisme audit berkala.

“Hasil pertemuan tadi disepakati semua pihak menjaga iklim dunia permusikan agar tetap sejuk dan damai. Fokus kita dua bulan ke depan adalah menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Dirjen Kekayaan Intelektual, serta jajaran Komisioner LMKN.

Hadir pula perwakilan LMK, Ketua VISI, Ketua AKSI, dan sejumlah musisi, di antaranya Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, serta Vina Panduwinata.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore