
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disela Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – DPR RI bersama Kementerian Hukum (Kemenkum), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta sejumlah organisasi penyanyi sepakat mengakhiri polemik soal royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat bersama di ruang Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
“Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk memutar atau menyanyikan lagu. Ia memastikan perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta akan rampung dalam dua bulan ke depan.
“Semua pihak sepakat, dalam dua bulan ini berkonsentrasi menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Tadi juga disepakati bahwa penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil dilakukan audit untuk memastikan transparansi kegiatan penarikan royalti selama ini,” ucap Dasco.
Ia menegaskan, sambil menunggu pembahasan RUU Hak Cipta selesai, penarikan royalti lagu akan tetap berjalan namun diakomodasi secara terpusat melalui LMKN.
Dasco menjamin prosesnya bakal dilakukan secara transparan dengan mekanisme audit berkala.
“Hasil pertemuan tadi disepakati semua pihak menjaga iklim dunia permusikan agar tetap sejuk dan damai. Fokus kita dua bulan ke depan adalah menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Dirjen Kekayaan Intelektual, serta jajaran Komisioner LMKN.
Hadir pula perwakilan LMK, Ketua VISI, Ketua AKSI, dan sejumlah musisi, di antaranya Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, serta Vina Panduwinata.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
