Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Agustus 2025 | 14.49 WIB

Pemilihan Wakil Ketua MA Diingatkan Bebas dari Calon Bermasalah

Ilustrasi Gedung MA.(Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Gedung MA.(Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan Wakil Ketua MA yang dijadwalkan pada akhir Agustus atau awal September 2025. Namun, pemilihan ini diperingatkan agar tidak menjadi ajang meloloskan calon bermasalah yang berpotensi membawa persoalan hukum di masa mendatang. 

Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menegaskan pentingnya seleksi yang bersih demi menjaga integritas lembaga yudikatif.

Pemilihan Wakil Ketua MA kali ini tidak boleh hanya menjadi formalitas, apalagi untuk memberi jalan bagi calon yang bermasalah. Publik tentu berharap MA berbenah setelah berbagai kasus korupsi yang mencoreng wajah peradilan dalam dua tahun terakhir,” kata Julius Ibrani dalam keterangannya, Kamis (21/8).

Ia menilai, kasus-kasus yang melibatkan hakim tingkat pertama hingga hakim agung masih segar dalam ingatan publik. Julius mengingatkan agar calon yang pernah diperiksa aparat penegak hukum atau dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) tidak dipilih. 

“Hakim Agung yang memiliki catatan kotor, baik pernah diperiksa KPK atau terindikasi dalam kasus suap, seharusnya tidak diberi ruang. Kalau dipilih, sama saja menyandera masa depan MA,” tegasnya.

Menurut Julius, keberadaan pimpinan yang bermasalah justru akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap MA.

“Bayangkan jika Wakil Ketua MA yang membawahi badan pengawasan dan kesekjenan justru kembali dipanggil KPK karena kasus lama. Itu bukan solusi, tapi sumber masalah baru,” ujarnya.

Julius menambahkan, MA tidak bisa menutup diri dari pengawasan publik. Ia mengusulkan agar proses pemilihan Wakil Ketua MA melibatkan masukan masyarakat sipil. 

“MA perlu mendengar suara rakyat. Publik sudah jenuh melihat kasus-kasus jual beli perkara, dan sekarang waktunya MA menunjukkan keberanian untuk benar-benar bersih,” tegasnya.

PBHI juga mendesak MA untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga intelijen dalam proses seleksi pemilihan Wakil Ketua MA.

“Penting bagi MA untuk memastikan calon yang diajukan bebas dari potensi masalah hukum. Jangan sampai figur yang dipilih justru menyulitkan Ketua MA dalam upaya membangun lembaga yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Julius.

Ia menekankan, Ketua MA Sunarto yang dikenal bersih dan berintegritas harus didukung oleh sosok wakil yang juga kredibel. 

“Pak Sunarto tidak bisa sendirian. Beliau perlu pendamping yang benar-benar punya integritas, bukan calon yang masih menyimpan beban masa lalu,” ungkap Julius.

Lebih lanjut, Julius menegaskan pemilihan Wakil Ketua MA bukan hanya urusan internal lembaga, tetapi juga kepentingan publik. 

“Rakyat butuh jaminan bahwa peradilan tidak lagi dikuasai makelar kasus. Pemilihan kali ini adalah ujian bagi MA, apakah mereka mau tetap berada di jalan yang kotor, atau berani memilih jalan bersih,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore