Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Agustus 2025 | 03.38 WIB

Muncul Gugatan Rekrutmen Polri Minimal S1, Kompolnas Sebut Masih Perlu Waktu

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menunjukkan kunci ganda pada pintu kamar kos diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menunjukkan kunci ganda pada pintu kamar kos diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Undang-Undang (UU) Polri tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya ihwal rekrutmen. Penggugat mengusulkan agar penerimaan Polri minimal S1. Atas gugatan tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa masih perlu waktu. 

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan, bahwa usulan tersebut memang baik. Namun, perlu waktu untuk merealisasikan usulan tersebut. Menurut dia, usulan itu adalah cerminan dinamika masyarakat atas tata kelola dalam penegakan hukum di kepolisian. 

"Saya kira itu harus kita sambut baik gugatan (salah nyebut bilang putusan) itu, namun demikian mungkin ada dua hal yang harus kita perhatikan. Yang pertama adalah butuh waktu ya, harus ada road map atau peta jalan yang jelas menuju ke sana," kata dia.

Menurut Anam, jika diterapkan saat ini, kondisinya masih sangat berat. Ada banyak faktor. Termasuk akses masyarakat terhadap pendidikan. Kedua, dia menyebut, harus dilihat lebih jauh fungsi dalam rekrutmen yang dilakukan oleh Polri. Tidak bisa dipukul rata. 

"Mungkin fungsi-fungsi tertentu menjadi prioritas untuk disegerakan, ya dengan adanya perekrutan minimal S1 khususnya serse. Namun demikian ada fungsi-fungsi tertentu yang tidak mengharuskan adanya sarjana S1. Itu yang harus dipetakan," jelasnya. 

Karena itu, mantan Komisioner Komnas HAM tersebut menyampaikan bahwa usulan yang baik tersebut harus tetap didudukan dalam dua spektrum. Spektrum pertama adalah tahapannya, road map-nya, yang harus dipersiapkan dengan jelas. Spektrum kedua terkait dengan fungsinya, ada juga fungsi-fungsi yang mengharuskan S1 tapi ada fungsi-fungsi yang tidak mengharuskan standar tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore