
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menunjukkan kunci ganda pada pintu kamar kos diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Undang-Undang (UU) Polri tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya ihwal rekrutmen. Penggugat mengusulkan agar penerimaan Polri minimal S1. Atas gugatan tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa masih perlu waktu.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan, bahwa usulan tersebut memang baik. Namun, perlu waktu untuk merealisasikan usulan tersebut. Menurut dia, usulan itu adalah cerminan dinamika masyarakat atas tata kelola dalam penegakan hukum di kepolisian.
"Saya kira itu harus kita sambut baik gugatan (salah nyebut bilang putusan) itu, namun demikian mungkin ada dua hal yang harus kita perhatikan. Yang pertama adalah butuh waktu ya, harus ada road map atau peta jalan yang jelas menuju ke sana," kata dia.
Menurut Anam, jika diterapkan saat ini, kondisinya masih sangat berat. Ada banyak faktor. Termasuk akses masyarakat terhadap pendidikan. Kedua, dia menyebut, harus dilihat lebih jauh fungsi dalam rekrutmen yang dilakukan oleh Polri. Tidak bisa dipukul rata.
"Mungkin fungsi-fungsi tertentu menjadi prioritas untuk disegerakan, ya dengan adanya perekrutan minimal S1 khususnya serse. Namun demikian ada fungsi-fungsi tertentu yang tidak mengharuskan adanya sarjana S1. Itu yang harus dipetakan," jelasnya.
Karena itu, mantan Komisioner Komnas HAM tersebut menyampaikan bahwa usulan yang baik tersebut harus tetap didudukan dalam dua spektrum. Spektrum pertama adalah tahapannya, road map-nya, yang harus dipersiapkan dengan jelas. Spektrum kedua terkait dengan fungsinya, ada juga fungsi-fungsi yang mengharuskan S1 tapi ada fungsi-fungsi yang tidak mengharuskan standar tersebut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
