Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta. (dok. Lapas Cipinang)
"Dulu saya punya pandangan yang salah tentang negara. Tapi hari ini, saya berdiri tegak di bawah Bendera Merah Putih dengan perasaan berbeda". (BS, napiter di Lapas Kelas 1 Cipinang)
JawaPos.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tidak hanya dirayakan oleh masyarakat pada umumnya. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) turut merayakannya.
Seperti yang terlihat di lapangan Lapas Kelas 1 Cipinang. Warga binaan ikut menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih. Namun, ada satu momen yang membuat upacara di Lapas Cipinang berbeda dari biasanya. Sang Saka Merah Putih tak hanya dikibarkan oleh petugas, melainkan juga oleh narapidana tindak pidana terorisme (napiter).
Seorang napiter, berinisial BS, mengungkapkan perubahan besar dalam dirinya selama menjalani penahanan. Kini, mencintai Indonesia merupakan bagian dari keimanannya.
"Dulu saya punya pandangan yang salah tentang negara. Tapi hari ini, saya berdiri tegak di bawah Bendera Merah Putih dengan perasaan berbeda. Saya belajar bahwa mencintai Indonesia adalah bagian dari iman saya. Saya ingin berubah dan berkontribusi positif," ungkapnya.
Kata-kata BS menegaskan bahwa semangat nasionalisme bisa hadir dari perjalanan batin yang penuh pergulatan. Bagi banyak orang, kemerdekaan mungkin terasa sebagai hal biasa. Namun bagi BS dan kawan-kawannya, momen itu adalah awal dari lembaran baru kehidupan.
Merdeka dari Jeruji Besi
Bagi sebagian orang, 17 Agustus hanya soal upacara, lomba, dan pesta rakyat. Tapi bagi sejumlah narapidana Lapas Salemba, hari itu berarti kebebasan. Tepat di HUT ke-80 Kemerdekaan RI, mereka resmi dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.
Wajah-wajah penuh keceriaan terpancar dari wajah mereka. Seorang narapidana berinisial HJ, 43, warga Sukabumi, tampak terdiam sejenak sebelum akhirnya menjawab ketika ditanya apa yang akan ia lakukan setelah keluar.
"Ya, pulang ke rumah menemui keluarga. Istirahat dulu," katanya.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan turut merayakan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. (dok. Lapas Cipinang)
HJ menjalani 1 tahun 9 bulan penjara karena kasus penipuan. Karena terbentur faktor ekonomi, dirinya nekat menggadaikan motor milik temannya. Dengan remisi empat bulan tujuh hari, pintu kebebasan akhirnya terbuka baginya di hari kemerdekaan.
"Ya, sangat senang. akhirnya bebas bisa menemui anak saya dan istri," ucapnya dengan mata berbinar.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
