
M. Yasin, Abraham Samad, Said Didu, Roy Suryo usai menemui Pimpinan KPK. (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penanganan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir di Polda Metro Jaya. Petugas dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada Roy Suryo dan beberapa saksi lainnya. Namun, mereka meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada beberapa kegiatan menjelang 17 Agustus 2025.
”Update dari tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bahwa ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemanggilan menyatakan permohonan penundaan untuk alasan adanya beberapa kegiatan menjelang 17 Agustus,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media pada Jumat (15/8).
Meski tidak merinci nama-nama saksi yang memohon penjadwalan ulang atas pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut, Ade Ary menyatakan bahwa sudah ada komunikasi dari para pihak yang dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar pemanggilan dijadwalkan ulang agar proses penyidikan dapat disesuaikan dengan pemanggilan tersebut.
”Dan perlu kami sampaikan sampai saat ini penyidik tidak menemui kendala apapun dalam proses penyidikan kasus ini,” tegasnya.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa instansinya berkomitmen menangani kasus tersebut sampai tuntas. Termasuk laporan yang dibuat langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun demikian, pihaknya tetap harus memenuhi standar operasional dalam penanganan kasus itu.
”Kami akan tangani ini secara proporsional secara profesional sesuai dengan SOP yang berlaku,” imbuhnya.
Ade Ary pun menegaskan kembali, penanganan kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya telah mendapati ada pelanggaran aturan yang perlu ditangani melalui penyidikan. Meski belum menetapkan tersangka, namun penyidik sedang mengarah ke sana. Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat terus mengikuti penanganan kasus tersebut.
”Kami jelaskan bahwa perkembangan penanganan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Proses penyidikan adalah serangkaian upaya yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidananya, guna menentukan siapa tersangkanya. Siapa orang yang disangka melakukan tindak pidana tersebut,” bebernya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
