
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka IP Xposes di gedung Smesco Jakarta, Senin (13/8). Ia meminta maaf atas kelalaian dalam pengaturan royalti. (Febry Ferdian/Jawa Pos)
Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta maaf kepada publik dan mengakui kementeriannya lalai dalam mengawasi tata kelola lembaga pengelola royalti hak cipta.
Dia berjanji tidak akan menandatangani aturan baru terkait besaran maupun jenis tarif royalti sebelum semuanya diuji secara terbuka.
“Saya akui bahwa kita Kementerian Hukum, itu lalai melakukan pengawasan. Saya enggak malu untuk sampaikan, walaupun saya menjadi Menteri Hukum juga baru. Tapi sebagai kendali institusi saat ini saya katakan Kementerian Hukum bertanggung jawab atas kelalaian, sehingga ada distrust di publik,” ujar Supratman usai membuka kegiatan IP Xpose 2025 di Smesco, Jakarta, Rabu (13/8).
Supratman menegaskan, persetujuan tarif royalti hanya akan diberikan jika prosesnya berjalan transparan dan melibatkan semua pihak terkait.
“Saya tidak akan menandatangani persetujuan besaran tarif dan jenis tarifnya, kalau kemudian itu tidak dilakukan secara baik dan terbuka kepada publik untuk diuji, itu jaminan saya, saya berikan,” tegasnya.
Menurut dia, negara maupun Kementerian Hukum sama sekali tidak mengambil keuntungan dari distribusi royalti. Namun, dia mengakui perlunya pembenahan total untuk membangun kembali kepercayaan publik.
“Saya menerima semua kritikannya, karena itu menjadi booster bagi Kementerian Hukum untuk melakukan pembenahan, sesuai dengan kapasitas tanggung jawabnya,” ucapnya.
Dia juga meminta agar penerapan tarif royalti lebih rasional dan tidak membebani pelaku usaha kecil.
“Saya selalu katakan, saya titip pesan ke mereka semua. Satu, jangan membebani dulu UMKM ya, ciptakan sistem yang lebih rasional. Boleh kalau sekarang yang eksisting berdasarkan kursi, tapi harusnya ada cara yang bisa dilakukan, bisa berdasarkan luasan,” jelasnya.
Supratman mengingatkan agar masalah royalti tidak dijadikan perkara pidana secara gegabah.
Dia meminta lembaga manajemen kolektif (LMK) berdialog dengan asosiasi hotel, pusat perbelanjaan, dan restoran untuk menyepakati aturan yang adil.
“Mereka kemarin rapat, kita beri waktu seminggu, silakan ngobrol dengan semua pemangku kepentingan. Silakan tanya ke LMK, saya tidak akan menandatangani terkait usulan mereka, besaran tarif dan lain sebagainya, kalau kemudian belum disosialisasikan, klir ya,” tegasnya.
“Karena sebenarnya royalti itu dari kita, untuk kita, oleh kita dan untuk kita,” tambah dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
