
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) usai menerima audiensi Tom Lembong di Gedung KY, Jakarta, Senin (11/8). (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim, yang dilaporkan oleh mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Tim ini akan meneliti laporan tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dilaporkan Tom Lembong.
Majelis hakim itu menangani perkara korupsi impor gula Tom Lembong, hingga divonis bersalah dengan hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara.
Masing-masing Dennie Arsan Fatrika (Hakim Ketua), Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota), dan Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc).
"Tim sudah dibentuk, nanti dipelajari dugaan pelanggarannya ada atau tidak," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito di kantor KY, Jakarta, Senin (11/8).
Menurut Joko, tahap awal yang dilakukan adalah menganalisis laporan dari Tom Lembong, kemudian memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Setelah itu, barulah hakim terlapor akan diperiksa.
"Dari tim (yang) laporkan ke kita putusannya tebalnya seribuan (halaman) lebih, masih dianalisis apakah ada dugaan pelanggaran majelis hakim. Itu melalui forum konsultasi, tidak melalui panel lagi," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KY Amzulian Rifai memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangan.
"KY tentu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami," ujarnya.
Amzulian menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses tanpa pandang bulu. Mengingat, karena kasus ini mendapat perhatian publik, KY akan secara terbuka menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat.
Sementara, Tom Lembong menyatakan laporan terhadap tiga hakim itu dilayangkan untuk melakukan pembenahan hukum, khususnya di institusi peradilan.
Ia tak memungkiri, momentum abolisi yang diterima dari Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat membenahi sistem hukum di Indonesia.
"Supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya. Peluang untuk membenahi," ucap Tom.
Tom optimistis pelaporan yang dilayangkan dapat membuahkan hasil optimal terhadap perbaikan hukum di Indonesia. "Kalau dari segi sikap kan kita harus selalu bersikap optimistis ya, selalu positif kondusif dan senantiasa optimistis," pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
