Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 05.49 WIB

Komisi I DPR Sesalkan Kematian Prada Lucky, Desak TNI Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku

Ilustrasi: TNI - Image

Ilustrasi: TNI

JawaPos.com-Dugaan penganiayaan senior kepada junior di barak TNI menyebabkan seorang prajurit muda Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia. Komisi I DPR menyesalkan kematian personel Batalyon Teritorial Pembangunan 843/Wakanga Mere tersebut. 

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengecam keras insiden yang menyebabkan kematian Prada Lucky di asrama batalyon yang berbasis di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut. Dia meminta TNI mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan memberikan hukuman berat kepada pelaku. 

”Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” kata Oleh kepada awak media di Jakarta pada Jumat (8/8).

Menurut legislator yang pernah menjadi anggota DPRD Jawa Barat tersebut, insiden yang dialami Prada Lucky bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga merusak citra dan kehormatan institusi TNI. Kematian Prada Lucky betul-betul mencoreng nama baik Angkatan Darat. 

”TNI adalah penjaga kedaulatan negara. Disiplin dan jiwa korsa seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” jelas Oleh Soleh.

Oleh meminta Polisi Militer yang menangani kasus tersebut bergerak cepat mengusut dan mengungkap pelaku di balik insiden itu. TNI segera mengumumkan pelaku. Kemudian menyeret pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus membuktikan bahwa mereka tegas menindak anggotanya yang bersalah, tanpa pandang bulu,” tegas Oleh Soleh. 

Tidak hanya TNI AD, Oleh meminta Mabes TNI di bawah komando Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan bahwa budaya kekerasan di lingkungan asrama dan satuan TNI diberantas sampai ke akar. Perlu ada perbaikan sistem pembinaan prajurit, termasuk penegakan hukum internal yang tegas. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore