
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (depan kiri) bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (depan kanan) menjelaskan data penerima bansos yang masih main judi online, Kamis (7/8/2025). (Lynda/Jawa Pos)
JawaPos.com - Data dari Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sejumlah penerima bansos terindikasi masih melakukan transaksi judi online (judol). Nilai transasksinya pun tak main-main, mulai ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp 100 juta!
Padhal, penerima bantuan sosial (bansos) harusnya menggunakan bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, bukan untuk main judi.
sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan data para penerima manfaat bansos PKH dan sembako ke PPATK. Jumlahnya lebih dari 32 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data. Yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 603.999 KPM,” kata Mensos Saifullah Yusuf, Kamis (7/8) di kantornya.
Gus Ipul, sapaan Saifullah, mengatakan bahwa dalam undang-undang sudah diatur kewajiban fakir miskin.
Pada UU 13/2011 Pasal 4 disebutkan fakir miskin bertanggung jawab menjaga diri dan keluarganya dari perbuatan yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan ekonomi. Judol menurut dia bisa merusak mental.
Gus Ipul menyebut, dari mereka yang terindikasi pernah terlibat judol, ada 228.048 orang yang sudah tidak lagi menerima bantuan sosial. Sementara 375.951 orang lainnya masih menerima bansos.
Nilai transaksinya ratusan ribu hingga lebih dari Rp 100 juta. tercatat ada 491 KPM yang terindikasi pernah main judol hingga lebih dari Rp 100 juta. “Sekarang terus kita lakukan evaluasi mendalam,” ungkapnya.
Kemensos juga telah menandai data ini untuk menjadi atensi dalam penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pihaknya masih terus mendalami data tersebut. Terutama bagi yang memiliki transaksi di bawah Rp 100.000 dan di atas Rp 5 juta. Mereka yang bertransaksi judol ratusan ribu biasanya hanya satu atau dua kali transaksi.
Ada anggapan mereka tidak sengaja atau coba-coba. “Yang transaksinya lebih dari Rp 5 juta tidak layak mendapatkan bansos dan perlu diverifikasi lebih lanjut apakah menjadi bandar atau NIK-nya disalahgunakan,” tutur Gus Ipul.
Sebagai langkah antisipasi, ke depan Kemensos bersama PPATK akan melakukan penapisan rekening calon penerima bansos. Sehingga mereka tidak lagi menerima bansos.
Di tempat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada beberapa anomali pada data penerima bansos yang diserahkan oleh Kemensos.
“Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di 2025 semester 1 masih bermain judol,” katanya. Ini didapat ketika PPATK mencocokkan data dan NIK.
Anomali lainnya adalah profil penerima bansos. Ivan mengatakan, dari satu bank saja, ada 27.932 penerima bansos yang statusnya pegawai BUMN.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
