Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 13.06 WIB

PPATK Masih Temukan 603.999 Penerima Bansos Main Judi Online, Ada yang Transaksinya Terindikasi Tembus Rp 100 juta!

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (depan kiri) bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (depan kanan) menjelaskan data penerima bansos yang masih main judi online, Kamis (7/8/2025). (Lynda/Jawa Pos) - Image

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (depan kiri) bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (depan kanan) menjelaskan data penerima bansos yang masih main judi online, Kamis (7/8/2025). (Lynda/Jawa Pos)

JawaPos.com - Data dari Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sejumlah penerima bansos terindikasi masih melakukan transaksi judi online (judol). Nilai transasksinya pun tak main-main, mulai ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp 100 juta! 

Padhal, penerima bantuan sosial (bansos) harusnya menggunakan bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, bukan untuk main judi.

sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan data para penerima manfaat bansos PKH dan sembako ke PPATK. Jumlahnya lebih dari 32 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data. Yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 603.999 KPM,” kata Mensos Saifullah Yusuf, Kamis (7/8) di kantornya. 

Gus Ipul, sapaan Saifullah, mengatakan bahwa dalam undang-undang sudah diatur kewajiban fakir miskin.

Pada UU 13/2011 Pasal 4 disebutkan fakir miskin bertanggung jawab menjaga diri dan keluarganya dari perbuatan yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan ekonomi. Judol menurut dia bisa merusak mental. 

Gus Ipul menyebut, dari mereka yang terindikasi pernah terlibat judol, ada 228.048 orang yang sudah tidak lagi menerima bantuan sosial. Sementara 375.951 orang lainnya masih menerima bansos. 

Nilai transaksinya ratusan ribu hingga lebih dari Rp 100 juta. tercatat ada 491 KPM yang terindikasi pernah main judol hingga lebih dari Rp 100 juta. “Sekarang terus kita lakukan evaluasi mendalam,” ungkapnya. 

Kemensos juga telah menandai data ini untuk menjadi atensi dalam penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Pihaknya masih terus mendalami data tersebut. Terutama bagi yang memiliki transaksi di bawah Rp 100.000 dan di atas Rp 5 juta. Mereka yang bertransaksi judol ratusan ribu biasanya hanya satu atau dua kali transaksi.

Ada anggapan mereka tidak sengaja atau coba-coba. “Yang transaksinya lebih dari Rp 5 juta tidak layak mendapatkan bansos dan perlu diverifikasi lebih lanjut apakah menjadi bandar atau NIK-nya disalahgunakan,” tutur Gus Ipul. 

Sebagai langkah antisipasi, ke depan Kemensos bersama PPATK akan melakukan penapisan rekening calon penerima bansos. Sehingga mereka tidak lagi menerima bansos. 

Temukan Pegawai BUMN, Dokter hingga Manajer Terima Bansos

Di tempat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada beberapa anomali pada data penerima bansos yang diserahkan oleh Kemensos.

“Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di 2025 semester 1 masih bermain judol,” katanya. Ini didapat ketika PPATK mencocokkan data dan NIK. 

Anomali lainnya adalah profil penerima bansos. Ivan mengatakan, dari satu bank saja, ada 27.932 penerima bansos yang statusnya pegawai BUMN.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore