Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 23.11 WIB

Massa GRIB Jaya Geruduk Pondok Indah, Sahroni Ingatkan Ormas Tidak Boleh Dipakai Untuk Mengintimidasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa) - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)

JawaPos.com - Viral di media sosial massa yang mengaku sebagai Anggota GRIB Jaya menggerudug area Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (6/8). Mereka menggelar unjuk rasa karena sengketa lahan antara Toton Cs dan PT Metropolitan Kentjana.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta masing-masing pihak menahan diri. Keduanya harus menghindari tindakan di luar konstitusi.

“Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku. Bisa lapor ke Kementerian ATR/BPN, atau bawa ke pengadilan, kita kan punya sistem hukum," kata Sahroni, Kamis (7/8).

Sahroni mengatakan, ormas tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi. Sengketa kepemilikan tanah bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Jangan langsung main geruduk-geruduk, apalagi menekan pakai ormas, preman ini jelas menyalahi aturan. Dan sebagai Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas,” imbuhnya.

Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan, pengambilan langkah yang tidak tepat bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, polisi memiliki hak untuk melakukan penertiban.

“Aksi seperti ini jelas aktivitas mafia tanah, yang suka pakai ormas, gruduk, lalu mengintimidasi. Ingat bahwa negara kita ini negara hukum, bukan negara preman. Punya aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi polisi juga harus berantas aksi seperti ini, dan kami di Komisi III akan selalu pantau,” pungkas Sahroni.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore