
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan Keppres soal Abolisi dan Amnesti, Jumat (1/8). (Febry Ferdian/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kembali menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), adalah bagian upaya Presiden untuk membangun rekonsiliasi nasional. Bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.
Hal itu disampaikan Supratman dalam konferensi pers malam ini, Jumat (1/8) usai menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) kepada sejumlah lembaga penegak hukum.
Supratman menjelaskan, Keppres terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan juga amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto dan Yulius Paunganan, baru saja diterima dan langsung diserahkan kepada lembaga terkait.
“Jadi kemarin jumlahnya ada yang saya salah sebutkan ya. Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178. Karena ada ketambahan salah satunya adalah Pak Hasto dan yang kedua ada atas nama Yulius. Itu kasus ITE juga,” ujar Supratman dalam keterangannya di Kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta.
Yulius Paunganan diketahui terjerat kasus penghinaan kepada kepala negara melalui media elektronik.
Supratman menjelaskan, inisiatif pemberian amnesti dan abolisi datang dari Presiden sendiri, namun tidak pernah didasarkan pada nama-nama tertentu.
“Ide tentang amnesti dan abolisi itu dari awal tapi sama sekali tidak pernah membicarakan tentang orang. Dari awal Bapak Presiden memang menginginkan karena beliau selalu berpikir tentang keutuhan NKRI, " ungkap dia.
Menurut dia, semangat utama dari kebijakan ini adalah rekonsiliasi nasional, apalagi Indonesia tengah menyongsong usia ke-80 tahun kemerdekaan dan target besar Indonesia Emas 2045.
“Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik itu bisa bersama-sama membangun Republik ini. Maka dibutuhkan kebesaran dan kebersamaan,” lanjutnya.
Daftar penerima amnesti terdiri dari berbagai kategori. Termasuk pengguna narkotika, penderita gangguan jiwa, pasien paliatif, disabilitas intelektual, dan lansia di atas 70 tahun.
Dari total 1.178 orang yang mendapat amnesti, hanya satu yang terkait kasus korupsi, yakni Hasto Kristiyanto. “Untuk yang sekarang sekali lagi adalah ini bentuk Presiden ingin ada rekonsiliasi nasional,” jelas Supratman.
Dia juga menegaskan bahwa Presiden tetap konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi, meski memberikan abolisi dan amnesti kepada orang yang divonis bersalah karena melanggar UU Tipikor.
“Tentu Presiden dalam hal ini untuk kegiatan pemberantasan pidana korupsi sekali lagi tidak akan menurun. Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi presiden. Kami mendampingi beliau sudah sekian lama dan itu tidak pernah berubah, " papar dia.
Dia memastikan amnesti dan abolisi diberikan berdasarkan nama yang diminta Presiden. Terkait terdakwa lainnya yang terjerat kasus yang sama dengan Hasto dan Tom Lembong, tidak diberikan keistimewaan serupa.
Keppres yang berlaku sejak 1 Agustus ini telah ditindaklanjuti oleh Menteri IMIPAS dan lembaga eksekutor terkait.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
