Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 20.31 WIB

Istana Minta Hotman Paris Tak Seret Presiden Prabowo dengan Kasus Febrie Adriansyah

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf usai diduga hina wartawan, Senin (20/7). (Instagram Hotman Paris) - Image

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf usai diduga hina wartawan, Senin (20/7). (Instagram Hotman Paris)

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengacara Hotman Paris Hutapea, untuk tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Menurut Prasetyo, kasus yang menjerat Febrie merupakan ranah penegakan hukum sehingga harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa dikaitkan dengan Presiden.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Prasetyo menegaskan, seluruh proses penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga membantah anggapan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Presiden.

"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tegasnya.

Hotman Paris sebut penetapan tersangka Febrie Adriansyah tanpa seizin Presiden

Pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai sorotan.

Ucapan tersebut disampaikan Hotman saat menggelar konferensi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7), setelah mendampingi pemeriksaan kliennya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore